Bandara Syamsudin Noor Minim Trip Antar Negara

Terminal kedatangan internasional Bandara Syamsudin Noor. Foto: Antara

apakabar.co.id, BANJARBARUBandara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan (Kalsel) tak lagi berstatus internasional. Apa penyebabnya?

Mengacu pernyataan resmi Kementerian Perhubungan. Pencabutan status internasional sejumlah bandara dipicu minimnya layanan penerbangan lintas negara.

Selama ini sebagian besar bandara internasional di Indonesia hanya melayani rute ke beberapa negara tertentu. Bukan penerbangan jarak jauh.

Humas Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto coba tak membantah. Kata dia, ketersedian maskapai pengangkut dari Kalsel ke negara tertentu. Jumlahnya terbatas.

“Untuk sarana dan prasarana sudah siap,” klaimnya, Sabtu (27/4).

Sejauh ini penerbangan paling intens adalah tujuan Jeddah. Syamsudin Noor setidaknya mencatat rata-rata 4.200 penumpang tiap bulan.

Namun jumlah itu tak cukup meyakinkan Kemenhub. Mereka butuh tujuan penerbangan rutin ke negara-negara lainnya.

Sejauh ini, Syamsudin Noor terus melakukan peningkatan fasilitas. Salah satunya CIQ. Atau pemeriksaan imigrasi dan karantina.

Apalagi ada sejumlah maskapai yang ingin membuka penerbangan langsung lintas Asean. Manajemen bandara berharap status internasional kembali disematkan.

“Sudah ada permintaan dari maskapai untuk bisa segera ditetapkan. Karena ada rencana penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia maupun negara Asean lainnya,” terang Iwan.

Seperti diketahui. Syamsudin Noor terdepak dari status internasional. Bersama dengan 16 bandara lainnya di Indonesia. Mengacu Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024 pada 2 April lalu.

33 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *