apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada toleransi untuk oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi
Ia memastikan bahwa kasus yang saat ini terhenti akan segera dituntaskan, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye.
“Jadi saya nyatakan tegas ya, di era kami ini, kami tidak akan menoleransi oknum-oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks mas,” Ucapnya saat di temui di gedung KPK, Selasa (21/1/2025).
Pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengatakan dalam waktu dekat semua kasus yang belum tuntas vonis di Pengadilan akan segera dituntaskan.
“Terkait kasus – kasus yang mangkrak juga akan segera diselesaikan.” Ucapnya.
Setyo Budiyanto juga mengatakan dirinya akan meminta penyidik KPK agar menindak lanjuti kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut.
“Iya, nanti saya akan minta Penyidik, agar memproses kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut.” Tutupnya.
Sebagaimana diketahui beredar isu dan pemberitaan di media bahwa oknum anggota DPRD Jatim Zeiniye kebal hukum karena dibekingi oknum KPK.
Menurut beberapa sumber, pelapor sudah diminta tidak kemana-mana, karena Pihak Penyidik KPK akan datang mengambil Barang Bukti (BB), Namun ditunggu dan ditunggu, pihak KPK tidak kunjung datang untuk mengambil barang bukti tersebut.
Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan di masa penelaahan. Sehingga muncul isu Zeiniye itu di bekingi oleh KPK.
Menurut Indra Ramadana, Aktivis Kawan Aksi yang kerap mendampingi pelapor, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.
Menurutnya pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah kongkrit dari KPK.
“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan.
Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah konkret. Ya khawatir juga, Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya kepada jurnalis, Kamis (16/1) yang lalu.
Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti.
Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah konkret dari KPK.
Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.
Sementara pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP, di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor.
Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana.
“Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” tuturnya.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut.
Ia pun ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan.
“Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.
Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.
“Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia”, ucapnya.
Kata Hadi pihaknya melakukan komunikasi jelas dengan pihak KPK. Bahkan dia diminta tidak kemana-mana.
Alasannya karena akan mengamankan barang bukti dan rencana akan dilakukan pemeriksaan.