1446
1446
News  

Bukan Makan Bergizi Gratis, Ibnu Sina Pakai Dana BTT untuk Atasi Krisis Sampah

Tumpukan sampah di tempat pengurangan akhir Banjarmasin. Foto: apakabar.co.id/Muhammad Udin

apakabar.co.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) terpaksa bakal memakai belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan situasi darurat sampah.

Saat ini, Pemkot Banjarmasin masih memiliki BTT sekitar Rp30 miliar. Awalnya, dana ini dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Namun dengan status darurat sampah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, membuka kemungkinan penggunaannya untuk penanganan limbah kota.

“Kalau memang prioritas, bisa kita gunakan untuk tambahan anggaran pengiriman sampah ke Banjarbakula. Perkiraan kebutuhan tambahan sekitar Rp5-10 miliar, dan saya kira itu masih bisa diambil dari dana BTT,” ujarnya.

Pemkot Banjarmasin sedang mencari sejumlah solusi untuk pengelolaan sampah pasca penutupan TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kita sedang mencari solusi, salah satunya dengan mempertimbangkan refocusing anggaran di Dinas Lingkungan Hidup atau menggunakan dana BTT,” ucapnya.

Terkait dana BTT akan benar-benar digunakan untuk menangani krisis sampah ini? Ibnu mengatakan keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan dengan Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).

“Yang jelas, bagi warga Banjarmasin, ini bukan lagi sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani,” jelasnya.

Langkah lainnya, Ibnu menyarankan setiap kelurahan memiliki tempat pemilahan sampah. Di Kecamatan Banjarmasin Selatan, terdapat 9 kelurahan yang mempunyai fasilitas pemilahan sampah.

“Sementara tiga lainnya masih belum. Ini yang harus segera kita cari solusinya, apakah ada lahan milik pemkot yang bisa dimanfaatkan atau perlu di kerja samakan dengan masyarakat,” pungkas Ibnu Sina.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo mengaku, hingga saat ini dirinya belum menerima adanya pengajuan penggunaan Dana BTT tersebut.

“Memang ada usulan saat rakor kemarin, tetapi sampai sekarang kami belum ada menerima pengajuan,” katanya.

Edy menilai biaya yang diperlukan untuk menanggulangi sampah, lebih tepatnya bisa menggunakan anggaran SKPD yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sebab menurutnya di DLH sendiri, sudah ada anggaran untuk pengelolaan sampah yang bisa diberdayakan.

“Misal anggaran untuk kegiatan di TPA, itu bisa dialihkan. Karena ketika TPA basirih di tutup, otomatis anggarannya tidak bisa digunakan, maka bisa dialihkan,” tuturnya.

 

92 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *