News  

Bupati Cianjur Minta Inspektorat Tindak Tegas Oknum Penggelapan Dana PIP

Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman. Foto: apakabar.co.id/Riski M

apakabar.co.id, CIANJUR – Kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Cianjur.

Para oknum guru yang terlibat dalam penyelewengan kini sedang menunggu sanksi apa yang akan diberikan.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat dan para oknum yang terlibat akan diberikan sanksi.

“Saat in sedang diperiksa oleh inspektorat. Sanksinya nanti akan direkomendasikan pada saya, tentunya sesuai dengan perundang-undangan,” tuturnya, Senin (24/6).

Dari hasil pemeriksaan tersebut juga akan menentukan apakah Pemkab Cianjur akan melibatkan aparat penegak hukum atau tidak. 

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,” jelasnya.

Sementara pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Cianjur Wawan Setiawan mengatakan, jika kepala sekolah dan guru-guru yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana PIP telah mengembalikan Rp48.575.000 pada orangtua siswa penerima bantuan.

“Sabtu, 22 Juni 2024 kemarin uang yang dipakai untuk kepentingan pribadi, sudah dikembalikan karena kemarin katanya pinjam pakai,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan jika para oknum yang terlibat dalam ancaman hukuman disiplin dan sanksinya sedang dipertimbangkan oleh pimpinan.

“Harus ada ketegasan, karena dana itu dari program pemerintah pusat dan wajib tersalurkan ke siswa penerima. Tidak boleh diganggu dan dipinjam, itu ada aturannya dan jelas ini adalah pelanggaran,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, jika oknum kepala sekolah dan guru-guru yang terlibat harus mengembalikan pada penerima, meskipun siswanya sudah menginjak bangku SMP.

“Karena tindakan itu dilakukan sejak 2021, maka mereka harus menyerahkan uangnya meskipun saat ini anaknya sudah di SMP. harus by name by rekening,” tutupnya.

18 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *