News  

DKPP Lantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah

oplus_2

apakabar.co.id, JAKARTA – Sebanyak 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah dari 38 provinsi masa bakti 2024–2025 dilantik untuk membantu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik para penyelenggara pemilu di daerah.

Menurut Ketua DKPP RI Heddy Lugito 228 orang tersebut dilantik untuk membantu DKPP karena lembaganya belum mempunyai kantor perwakilan di tiap ibu kota provinsi.

“Jadi, setiap kali ada persidangan di ibu kota provinsi, kami melibatkan TPD, baik unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan TPD dari unsur masyarakat,” ujar Heddy seusai menghadiri pelantikan TPD di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11).

TPD tiap provinsi beranggotakan enam orang terdiri atas masing-masing dua orang unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat. Dia mengatakan TPD yang baru dilantik akan fokus pada penuntasan perkara Pemilu 2024.

“Mungkin perkara-perkara pilkada baru bisa disidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai,” ucapnya.

Heddy mengatakan TPD dari unsur masyarakat sebagian besar merupakan cendekiawan perguruan tinggi yang direkrut DKPP RI.

“Mereka bekerja tanpa dikasih honor. Mereka dapat honor kalau sidang. Jadi, mereka bekerja sukarela untuk demokrasi. Itulah hebatnya TPD,” katanya.

Setelah dilantik, sejumlah 228 orang TPD tersebut menghadiri pembekalan oleh DKPP RI.

Pembekalan turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

27 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Andrey Gromico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *