News  

DPR Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan Direktur RS Indonesia

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengutuk keras serangan Israel terhadap bangunan perumahan di barat daya Kota Gaza yang turut menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan pada Rabu (2/7).

Sukamta menilai Israel terus menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa (extraordinary) dan tidak tunduk pada hukum maupun komitmen kemanusiaan.

“Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel,” kata Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (3/7).

Baca juga: Doktrin Trump dan Agenda Israel, Sadarkah Negara-negara Teluk?

Dia menilai serangan Israel terhadap RS Indonesia hingga menewaskan direkturnya telah jelas-jelas melanggar sejumlah aturan dan hukum internasional. Adapun objek yang dilarang menjadi target sasaran adalah warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit dan tenaga medis.

Berdasarkan Pasal 18 Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat, yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

Selain itu, dia menyebut Israel telah melanggar Konvensi Jenewa keempat tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977, yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dari serangan.

“Pasal 18 Konvensi Jenewa keempat menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan, sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak digunakan untuk aktivitas militer merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius,” paparnya.

Baca juga: Rapuhnya Genjatan Senjata Israel-Iran, Bagaimana RI Mengantisipasi?

Dia pun menekankan bahwa di samping menyerang fasilitas kesehatan dan tenaga medis, Israel juga melakukan serentetan kejahatan di Gaza. Misalnya, penyaluran bantuan hanya diperbolehkannya satu-satunya lewat Gaza Humanitarian Foundation (GHF).

Sukamta memandang kondisi tersebut sangat memprihatinkan sebab bantuan itu disebut-sebut sebagai jebakan kematian, di mana ratusan jiwa melayang karena sedang mengantri bantuan makanan karena penembakan brutal penjajah Israel.

“Ditambah adanya kabar ditemukannya obat terlarang dalam bantuan makanan, semakin menambah penderitaan warga Gaza. Mereka sudah kelaparan tapi merasa khawatir untuk memakan karena ada kandungan obat terlarang,” ucapnya.

Dia menilai Israel melakukan cara keji dengan menyiksa psikologi warga Palestina. Bahkan sejumlah aktivis kemanusiaan dunia menyebut kondisi tersebut lebih buruk dari Holocaust.

Baca juga: Gejolak Perang Israel-Iran dan Dampaknya bagi Ekonomi Nasional

Oleh sebab itu, dia terus mendukung Pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) dan seluruh negara di dunia untuk menghentikan genosida yang terjadi di Gaza, serta mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya.

Tak hanya itu, dia berharap kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi yang dilanjutkan menghadiri pertemuan BRICS di Brasil membawa pula misi utama untuk penghentian genosida di Palestina.

“Termasuk, segera menunjuk Duta Besar RI untuk PBB di New York dan Jenewa karena upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya,” jelasnya.

8 kali dilihat, 8 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *