NEWS

DPR Minta Sekolah Perkuat Pengawasan Cegah Perundungan

Foto ilustrasi seorang guru sedang mengajar di hadapan murid-muridnya di sekolah. Foto: Antara
Foto ilustrasi seorang guru sedang mengajar di hadapan murid-muridnya di sekolah. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta sekolah-sekolah di tanah air agar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas peserta didik sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan dan perundungan.

Esti menerangkan langkah pencegahan harus dilakukan sejak muncul tanda-tanda konflik dan tidak menunggu sampai terjadi korban.

“Ketika terjadi atau anak-anak ngumpul lalu di situ terjadi sedikit keributan, tidak perlu menunggu sampai jatuh korban. Langsung diperingatkan,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/10).

Ia menyampaikan pula bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Orang tua dan masyarakat, kata dia, juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Oleh karena itu, menurut Esti, sikap membiarkan atau menganggap kekerasan sebagai hal yang biasa harus dihentikan.

“Jangan melakukan pembiaran, jangan normalisasi,” ujarnya.

Selain pengawasan, ia pun menilai bahwa edukasi mengenai perundungan, kekerasan, serta konsekuensi hukum perlu diperkuat di lingkungan sekolah. Anak perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai batas-batas perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan dampaknya terhadap orang lain.

“Memberikan informasi, memberikan pemahaman di ruang-ruang kelas itu penting. Bahwa ini tidak boleh, ini tidak boleh, ini akan melanggar hukum,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Esti merespons kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh kakak kelasnya.

Ia meminta kasus tersebut diusut secara transparan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan anak.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi telah mendorong kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah hingga meninggal dunia agar diusut secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

"Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk ketika berada di sekolah. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban. Saat ini Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.