apakabar.co.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menilai Pemerintah Provinsi Kalsel tidak transparan terkait usulan pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru di tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Siti Ayu Febria Roosani yang akrab disapa Tatum. Menurutnya, pada saat diundang pemprov, pihaknya tidak secara transparan dijelaskan terkait rencana pemindahan ibu kota provinsi tersebut.
“Saat perjuangan pemindahan ibu kota Kalsel ke Banjarbaru 2021 lalu, memang kami di komisi 1 pernah diundang rapat. Namun kami tidak secara transparan dijelaskan terkait kegiatan pemindahan ibu kota itu,” ucap Siti Ayu kepada apakabar.co.id, Rabu (29/5).
Ayu menjelaskan soal misi mengembalikan ibu kota Kalsel ke Banjarmasin seperti yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, pihaknya dari fraksi Gerindra akan menunggu instruksi atau arahan dari dewan pimpinan pusat (DPD), terkait apakah akan mengikuti usulan pemindahan ibu kota dari Banjarbaru ke Banjarmasin atau sebaliknya.
“Kami Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalsel tentunya akan menunggu arahan DPP terkait hal ini,” tegasnya.
Siti Ayu juga menjelaskan soal keikutsertaannya dalam mendukung setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan DPR RI. Ia berharap anggota Komisi 2 DPR asal dapil Kalsel 2 bisa melakukan komunikasi yang baik dengan para pihak yang ingin merujuk ibu kota Kalsel kembali ke Banjarmasin.
“Kami pun nanti tentunya akan membantu berkomunikasi dan melakukan audensi dengan mereka terkait apa saja permasalahan. Serta apa saja yang harus diperjuangkan hingga ibu kota kembali ke Banjarmasin,” paparnya.
Kepada apakabar.co.id, Tatum menuturkan, sejumlah alasan yang disampaikan para pengusung kembalinya ibu kota provinsi ke Banjarmasin merupakan hak warga negara. Hal itu sangat dimungkinkan, mengingat Banjarmasin merupakan kota tertua di Kalimantan yang secara administrasi sudah lengkap. Di kota Banjarmasin juga terdapat pelabuhan, dan kini menjadi kota perdagangan.
“Secara pribadi alasan-alasan yang disampaikan sah saja dan benar kalau Banjarmasin ingin dikembalikan jadi ibu kota. Namun karena kami adalah fraksi, mau tidak mau kami menunggu arahan,” pungkasnya.