NEWS

Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Pengulangan Final Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI/YouTube: MPR RI
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI/YouTube: MPR RI
apakabar.co.id, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berencana mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut dianggap berisiko memengaruhi kondisi mental peserta didik sekaligus mengabaikan perjuangan siswa yang sebelumnya telah dinyatakan menang.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menilai langkah MPR menggelar pertandingan ulang dengan pengawasan pimpinan dan melibatkan juri independen belum tentu menjadi jalan keluar terbaik.

“Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil, padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Retno dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Retno, polemik yang terjadi seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara, bukan malah membuat siswa kembali harus bertanding dari awal. Ia menegaskan, peserta didik tidak boleh menjadi korban akibat kelalaian dewan juri.

“Lomba tak perlu diulang, tapi MPR harus memastikan peristiwa ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.

FSGI berpandangan bahwa keputusan mengulang final justru dapat memunculkan persoalan baru, mulai dari tekanan psikologis siswa hingga potensi sengketa hukum dari pihak sekolah yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang.

“Karena akan menimbulkan banyak masalah, mulai dari psikis peserta, kerugian perdata bagi sekolah yang sudah ditetapkan kemenangannya, masalah anggaran yang harus dikeluarkan lagi, dan berpotensi digugat secara hukum. Jadi lombanya tidak perlu diulang, namun MPR wajib pastikan bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang di kemudian hari,” lanjut Retno.

Sementara itu, Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menilai kebijakan tersebut terkesan lebih bertujuan menjaga nama baik lembaga ketimbang melindungi kepentingan peserta lomba.

“Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadikan anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak,” ucap Fahriza.

Ia juga menyoroti posisi SMAN 1 Sambas yang sebelumnya dinyatakan menang. Menurutnya, siswa tidak layak menerima dampak dari kesalahan teknis yang dilakukan juri.

“Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, namun itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini, itu kesalahan dewan juri yang tidak profesional. Jangan karena kesalahan dewan juri, anak-anak ini menjadi korban,” tegasnya.

FSGI meminta MPR melakukan evaluasi terhadap dewan juri karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Fahriza menilai, apabila memang terjadi pelanggaran dari peserta, langkah yang tepat adalah pemberian sanksi kepada pihak yang bersalah, bukan mengulang seluruh pertandingan.

“Kalau kecurangan dari peserta, maka langkahnya bukan diulang tapi peserta yang curang itu didiskualifikasi,” katanya.

Selain itu, pengulangan final disebut akan menambah beban anggaran negara serta biaya yang harus kembali ditanggung sekolah dan orang tua siswa.

“Ini uang rakyat lho. Begitupun biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak sekolah dan orangtua pasti juga tidak kecil. Belum kerepotan menyiapkan mental anak ketika harus diulang, terutama bagi SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak,” ujar Fahriza.

Ia menambahkan, sekolah yang merasa dirugikan memiliki hak untuk menolak mengikuti pertandingan ulang, bahkan membuka peluang menempuh jalur hukum apabila keputusan tersebut tetap dijalankan.

FSGI juga mengungkap bahwa kekeliruan dewan juri dalam LCC 4 Pilar bukan kali pertama terjadi. Pada pelaksanaan tahun 2025, protes serupa sempat muncul namun dapat diselesaikan melalui evaluasi cepat tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kasus Kalimantan Barat, seharusnya jurinya juga bisa bijak, karena lomba ini live streaming, maka seharusnya bisa diulang saat itu juga untuk didengar dengan lebih seksama. Ketika kesalahan ada pada dewan juri, maka akan lebih bijak kalau dewan juri meminta maaf saat itu kepada seluruh peserta,” pungkasnya.