Festival Kuliner Non-Halal, Gibran Pastikan Tak Ganggu Toleransi

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/72024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan pro dan kontra yang sempat mewarnai festival kuliner non-halal pada minggu lalu tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo.

Nggak apa-apa, tenang saja,” ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/7).

Menurut Gibran, kota toleran bukan masalah indikatornya tetapi penerapan di lapangan.

“Implementasi di lapangan aja, di kehidupan sehari-hari. Saya kira baik-baik saja,” katanya.

Menurut Wali Kota Solo itu, kejadian pro dan kontra soal festival makanan non-halal tersebut merupakan hal yang biasa. Bahkan, ia menilai masukan yang datang dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) merupakan hal yang positif.

“Memang, kalau ada insiden seperti itu biasalah. Kan masukan-masukan dari teman-teman semua, termasuk DSKS kemarin juga memberikan masukan yang positif,” jelasnya.

Ia mengungkapkan hingga acara berakhir pada Minggu (7/7) seluruh pihak juga bersikap kooperatif.

“Nggak apa-apa, semua kooperatif. Teman-teman DSKS kooperatif semua,” katanya.

Sebelumnya, festival kuliner non-halal bertajuk Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah sejak 3-7 Juli sempat dihentikan sementara. Hal itu buntut munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya dari DSKS.

Pada saat itu, DSKS sempat menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk melakukan audiensi mengenai festival kuliner makanan non-halal di Solo Paragon Mal. Humas DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat muslim untuk tidak tidak ikut dalam festival tersebut.

Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar. Menurut dia, spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar.

“Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap,” paparnya.

Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta agar lebih selektif memberikan izin.

234 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *