apakabar.co.id, MARTAPURA – Sering disebut daerah kaya, Kabupaten Banjar masih jauh dari kata sejahtera. Indikator yang paling nampak adalah insentif dan honor pekerja kegiatan pemerintah di desa.
Contohnya Ainah, salah satu kader Posyandu Kabupaten Banjar. Ia hanya diberi honor Rp50 ribu per bulan.
“Bagaimana kami bisa membiayai nafkah keluarga kalau cuma digaji dari daerah 50 ribu, untuk makan sehari saja habis,” ucapnya baru-baru ini.
Ainah sudah lama mengeluhkan hal ini. Kata dia pemerintah desa tak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya semua standar harga satuan insentif adalah kewenangan daerah, dalam hal ini bupati.
Lebih spesifik, tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 58 tahun 2022. Mengatur besaran honor kader posyandu yang tak lebih dari Rp50 ribu.
Perbup itu ditetapkan 22 Juni 2022. Ditandatangani oleh Bupati Saidi Mansyur.
Beberapa insentif yang lain juga tak kalah memprihantinkan. Guru TK misalnya, hanya dianggarkan Rp100 ribu. Demikian juga guru pondok pesantren. Yang masih lumayan adalah guru PAUD sebesar Rp250 ribu.
Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha dalam beberapa kesempatan sering mengangkat problem ini. Ia menganggap gaji dan insentif bagi penyelenggara kegiatan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Banjar, tak manusiawi.
“Bagaimana bisa orang sejahtera kalau cuma digaji 50 ribu? Di mana pemerintah daerah? Apa pertimbangannya sampai mengeluarkan peraturan yang menggaji orang cuma 50 ribu?,” ucapnya.
Karena itu, kelak jadi bupati, Tamliha berjanji bakal mengeluarkan perbup baru. Mengoreksi aturan lama yang dinilainya tak manusiawi.
“Saya ingin praktik-praktik dan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya menguntungkan para elite pemerintah segera diubah,” tegasnya.
Lebih dari itu, Tamliha berjanji akan menaikkan APBD Kabupaten Banjar. Setidaknya dua kali lipat. Hal ini untuk mengakomodir berbagai macam kebutuhan dan pembangunan di daerah.
“Saya lima belas tahun di Badan Anggaran DPR RI, saya tahu jalurnya,” tutupnya.