apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bertindak adil dan tegas dalam menangani sengketa Pilkada 2024.
Ia menekankan agar Bawaslu tidak bersikap pilih kasih dalam memproses setiap laporan pelanggaran yang terjadi, dan memastikan semua pihak memiliki hak yang sama untuk mengajukan gugatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya juga berharap bahwa Bawaslu dapat bersikap tegas, adil dan tidak tebang pilih, dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ucap Gibran.
Gibran menyampaikan hal tersebut dalam acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan berbagai institusi lainnya, seperti KPU, DKPP, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta masyarakat untuk memastikan jalannya Pilkada sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jika ada sengketa Pemilu tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya
Wapres Gibran juga menegaskan bahwa Bawaslu harus terus mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga penghitungan suara dan penetapan hasil.
Ia menambahkan, pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses demokrasi ini.