Indonesia Perkuat Rekrutmen yang Adil dan Pengawasan Terpadu Responsif Gender

Peluncuran serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja di empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur dan serah terima instrumen uji tuntas ILO untuk perekrutan yang adil dan responsif gender diserahkan oleh Menteri Abdul Kadir kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Foto: ILO

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyelenggarakan lokakarya multipihak untuk implementasi perekrutan yang adil dan pengawasan terpadu yang responsif gender.

Lokakarya itu menandai peluncuran serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja di 4 (empat) provinsi, yakni Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Keempat provinsi itu menjadi daerah percontohan dalam pengembangan praktik yang memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia di setiap tahapan migrasi melalui tata kelola migrasi tenaga kerja yang responsif gender, prinsip perekrutan yang adil, sistem pengawasan dan pelindungan terpadu di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Diselenggarakan di Museum Sumpah Pemuda di Jakarta pada 17 Maret 2024, pembukaan lokakarya merupakan dimulainya program pelatihan di tingkat daerah yang dilakukan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. Lokakarya ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama multipihak dalam mengurangi risiko perdagangan manusia, kerja paksa dan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan di seluruh tahapan migrasi, khususnya pada tahap perekrutan dan penempatan.

Sebagai bagian dari lokakarya, instrumen uji tuntas ILO untuk perekrutan yang adil dan responsif gender diserahkan oleh Menteri Abdul Kadir kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Dalam pidatonya, Abdul Kadir Karding menyambut baik upaya bersama yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola P3MI yang baik melalui penerapan prinsip dan instrumen uji tuntas perekrutan yang adil dan responsif gender.

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender serta tata kelola migrasi tenaga kerja untuk lebih melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/3).

Keempat provinsi percontohan akan memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi, berbasis hak asasi manusia dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara-negara tujuan.

Ketua APINDO Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, penerapan Kode Etik bagi P3MI merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang mendasar. Bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap peraturan.

“Dengan memastikan praktik perekrutan yang adil dan mengadopsi pengawasan yang responsif gender, perusahaan bisa meningkatkan kredibilitas dan keberlanjutan jangka panjang perusahaan baik di skala nasional maupun global. Juga memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia,” tutur Shinta.

Dia menambahkan, “Pembentukan Komite Pekerja Migran APINDO mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan kepatuhan standar ketenagakerjaan P3MI, melalui penerapan responsif gender, perekrutan yang adil, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.”

Ketua tim dari Sekretaris Nasional JBM Savitri Wisnuwardhani memaparkan hasil kajian awal terkait kesenjangan antara kebijakan dan praktik dari perekrutan yang adil dan responsif gender. Ia menegaskan sebesar 67 persen pekerja migran Indonesia yang umumnya perempuan, bekerja di sektor rumah tangga dan keperawatan, ternyata belum terlindungi oleh peraturan ketenagakerjaan negara tujuan.

“Akibatnya, mereka rentan mengalami praktik rekrutmen yang buruk seperti jeratan hutang, intimidasi, penahanan dokumen, pungutan biaya, informasi yang tidak benar serta risiko perdagangan dan kerja paksa,” paparnya.

Senada, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi menjelaskan, keinginan bermigrasi untuk mencari kesempatan yang lebih baik, perempuan dan anak-anak sering kali menghadapi risiko yang lebih besar. Karena itu, Uni Eropa berkomitmen untuk memastikan praktik-praktik rekrutmen yang adil dan etis segera diberlakukan demi melindungi pekerja migran.

“Bersama kita dapat mentransformasi migrasi kerja menjadi kekuatan untuk kebaikan, memberdayakan individu dan memperkuat masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin C. Singh, menekankan tentang dukungan ILO melalui program PROTECT dalam mempromosikan pekerjaan layak dan mengurangi kerentanan yang berisiko. Caranya dengan memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan manusia, penyelundupan migran maupun kekerasan terhadap perempuan pekerja migran.

“ILO mengapresiasi komitmen Indonesia untuk tata kelola migrasi kerja yang responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional, terutama Prinsip Umum dan Pedoman Operasional ILO untuk Perekrutan yang Adil dan Definisi Biaya Perekrutan dan Biaya Terkait,” katanya.

Singh menambahkan, “Upaya ini bertujuan memastikan pelindungan dan akses ke pekerjaan yang layak yang merupakan hak pekerja migran. Serta menjadi aspek penting dari keadilan sosial dan menjadi fokus utama Indonesia.”

288 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *