1446
1446

Jokowi Tetapkan Tanggal Pelantikan Gubernur-Bupati/Walikota Terpilih di Pilkada 2024

Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Dokumen Istana)

apakabar.co.id, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan tanggal pelantikan gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, Jokowi menjadwalkan pelantikan tersebut akan dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.

Keputusan ini muncul setelah Jokowi menandatangani Perpres yang mengubah aturan pelantikan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2016.

Jokowi membuat aturan menyesuaikan proses pelantikan dengan hasil Pilkada 2024 yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.

Tidak hanya gubernur, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga telah dijadwalkan dalam Perpres ini.

Pasal 22A ayat 2 menyebutkan bahwa pelantikan mereka akan dilakukan serentak pada 10 Februari 2025, hanya tiga hari setelah pelantikan gubernur.

86 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Donny Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *