apakabar.co.id, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengklarifikasi terkait jumlah korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia yang dilalukan oleh oknum polisi pada saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) berlangsung.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menjelaskan, gelaran DWP yang berlagsung pada tanggal 13-15 Desember 2024 itu berujung pada pemerasan dengan korban mencapai sebanyak 45 orang.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Propam Polri untuk membantah kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini sebanyak 400 orang.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan, perlu diluruskan bahwa korban warga Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi secara scientific ditemukan hanya 45 orang,” ucap Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12) malam.
Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa benar ada 2 (dua) warga negara Malaysia yang melaporkan kasus ini secara resmi kepada Divisi Propam Polri.
“Ada 2 pendumas atau orang yang mengajukan aduan masyarakat. Tentu pendumas ini kita jaga inisialnya,” paparnya.
Selain korban, Propam Polri juga mengklarifikasi bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus pemerasan itu berjumlah Rp2,5 miliar.
Secara khusus kasus ini, kata Abdul, telah ditangani sepenuhnya oleh Divisi Propam Mabes Polri dari propam kepolisian wilayah untuk mempercepat dan demi objektivitas pemeriksaan.
Pada pekan depan, kata Abdul, akan digelar sidang kode etik terhadap para oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan itu.
“Kami dari pimpinan Polri secara serius menangani apa pun bentuknya, terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan memberi penindakan secara tegas, siapapun itu korbannya,” terang Kadiv Propam.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Belasan personel itu meliputi personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Informasi kasus pemerasan berasal dari postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Dalam postingan itu, disebut bahwa oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.
“Oknum polisi itu diduga memeras uang yang jumlahnya mencapai 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim, para penonton terpaksa membayar meskipun hasl tes urine narkoba negatif,” papar akun tersebut.