Ketika Sirkus Tak Lagi Menghibur, Tangisan Mantan Pemain OCI Terungkap

Anggota DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Gekrafs (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional) Kawendra Lukistian. Foto: Dokumentasi Pribadi

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kawendra menegaskan pentingnya perlindungan HAM di industri hiburan dan wisata.

“Tidak akan ada artinya sebuah seni pertunjukan apabila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran HAM. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk di industri hiburan,” ujar Kawendra di Bogor, Sabtu (19/4).

Pernyataan itu muncul setelah adanya laporan tentang kondisi kerja yang tidak manusiawi yang dialami oleh sejumlah mantan pekerja sirkus OCI. Beberapa di antaranya mengaku harus bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang, tanpa kepastian upah yang layak, mengalami perlakuan diskriminatif, bahkan minim perlindungan keselamatan kerja.

Dugaan ini menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Komnas HAM pun disebut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Kawendra mengimbau para pelaku usaha hiburan dan pengelola destinasi wisata untuk mengevaluasi sistem kerja yang mereka terapkan. Ia meminta agar para pekerja, termasuk seniman pertunjukan, diberikan perlakuan yang adil, manusiawi, dan sesuai standar ketenagakerjaan.

“Kita tidak akan  bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan. Industri ini harus transparan, bersih, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” ujarnya.

Merespons isu ini, Komisaris Taman Safari Indonesia (TSI) Tony Sumampau yang juga pernah terlibat dalam Oriental Circus Indonesia, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa TSI dan OCI merupakan dua badan hukum yang berbeda.

Tony juga mengenang bahwa isu serupa pernah mencuat di tahun 1997 dan telah ditangani oleh Komnas HAM di bawah kepemimpinan Ali Said saat itu. Menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam pertunjukan saat itu telah tinggal di lingkungan sirkus untuk menjalani seluruh aktivitas, seperti makan, mandi, belajar, hingga tampil di panggung.

“Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga,” kata Tony, sembari menekankan bahwa dirinya juga mengalami hal serupa sebagai bagian dari sirkus.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto menerima kedatangan mantan pekerja OCI di kantor Kementerian HAM di Jakarta, ,mmmmSelasa (15/4). Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan langsung aduan mengenai dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami selama menjadi bagian dari sirkus.

“Kami mendengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang telah terjadi,” kata Mugiyanto.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun dugaan kekerasan itu terjadi di masa lalu, bukan berarti kasusnya tidak bisa diusut. “Apalagi, kita (Indonesia) sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa industri hiburan, termasuk sirkus dan taman wisata, tidak boleh melupakan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Kesuksesan pertunjukan tidak seharusnya dibangun di atas penderitaan para pelakunya.

Pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat diharapkan terus mengawal agar tidak ada lagi pelanggaran HAM yang tersembunyi di balik panggung hiburan.

621 kali dilihat, 621 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *