apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah untuk membahas kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 kota Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi Aipda RZ.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan perlunya penjelasan rinci mengenai peristiwa tersebut, termasuk latar belakang, penanganan pidana, dan kode etik yang diterapkan.
“Jadi kami sampaikan bahwa forum ini tidak dalam konteks menyudutkan pihak-pihak manapun, tapi justru kita ingin beri kesempatan agar bisa menyampaikan ke publik dan bagaimana penanganannya ke depan,” kata Habiburokhman di ruang rapat, Selasa (03/12).
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban berinisial GRO, akibat sikap tidak profesional yang dilakukan anggotanya atas nama pelaku Aipda R.
Dirinya pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Semarang, khususnya kepada keluarga almarhum GRO. Yang mana menurutnya, Aipda R telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan.
“Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan.
Kasus penembakan yang terjadi ini juga mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi III dari Dapil Kalimantan Selatan, Muhammad Rofiqi,menurutnya kejadian ini bisa menjadi presiden buruk bagi institusi Polri kalau tidak secepatnya diselesaikan.
“Adanya kasus ini mari kita sama-sama tabayun untuk menghasilkan hal yang positif, agar citra Polri yang sudah baik tidak ternodai oleh hal ini,kita minta Kapolrestabes untuk menjelaskan dan menyampaikan kronologis yang sebenarnya ke publik agar kasus ini tidak menjadi bias,” kata Rofiqi di ruang rapat.
Terkait masalah tawuran remaja yang sering terjadi menurut Rofiqi kejadian itu terjadi karena adanya sebab akibat yang juga harus menjadi perhatian untuk diselesaikan.
“Tawuran -tawuran ini terjadi karena ada sebab akibatnya, sepengetahuan saya di kota Semarang itu sangat mudah mendapatkan minuman keras seperti ciu,congyang dan lain sebagainya ,bahkan disana dijual bebas,” ucap Rofiqi.
“Nah hal ini juga harus ditertibkan karena hal ini menjadi salah satu sebab terjadinya tawuran,selain itu kita juga meminta genk -genk atau kelompok-kelompok remaja yang meresahkan untuk segera ditindak,terukur tetapi tindakannya karena mereka juga masih dibawah umur kita juga harus bimbing mereka agar mereka bisa keluar dari hal ini,” imbuhnya.
Rofiqi juga menyinggung soal adanya informasi yang mengatakan kalau ada tawuran remaja atau genk yang dibiayai atau didanai oleh uang judi online,Menurutnya jika hal tersebut benar-benar ada tentunya harus diungkap dan diselidiki siapa yang memberikannya.
“Ini sangat menarik dan cukup menyentak serta menjadi hal yang baru,dan saya kira ini juga harus ditindak tegas pak Kapolrestabes. Apabila memang benar ada dana judi online yang membiayai tawuran ini harus diungkap dan disampaikan ke publik siapa yang memberi,” pungkasnya.
Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut komisi III meminta kepada jajaran reserse kriminal Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus penembakan seorang siswa SMK 4 kota Semarang tersebut secara profesional, transparan dan akuntabil serta mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Kemudian meminta Kapolrestabes kota Semarang untuk mengoptimalkan Harkamtibmas khususnya dalam meningkatkan pola pembinaan perilaku remaja di kota Semarang dengan tujuan mencegah maraknya tindak kriminal lain yang dilakukan oleh remaja.
Sebelumnya, Seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Peristiwa penembakan itu diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari.