apakabar.co.id, CIANJUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur belum bisa memastikan kapan pencairan dana stimulan tahap empat untuk korban penyintas gempa Cianjur dilakukan.
Sejauh ini, terdapat sebanyak 38 ribu KK yang masih menunggu pencairan tahap empat tersebut. Rencananya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangun rumah mereka yang rusak.
Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (PPK-DSP) BPBD Kabupaten Cianjur Nurzain menjelaskan, dari informasi terakhir pencairan dana bantuan tahap empat masih diproses. Hanya saja, ia belum bisa memastikan waktu pasti pencairannya.
“Pencairan dana bantuan tahap empat belum bisa dipastikan. Tapi dari informasi Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tetap masih diproses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mudah-mudahan bisa secepatnya seperti keinginan warga yang masih ada di hunian sementara (huntara),” tuturnya, Selasa (28/5).
Menurut Nurzain, berkaca dari pencairan dana stimulan tahap ketiga, pencairan dilakukan Kemenkeu pada saat tiga bulan setelah pengajuan. Seperti pengajuan pada Januari 2023 dan pencairan Maret 2023.
“Kalau tahap keempat ini diajukan BNPB baru pada 20 Maret 2024. Berarti semestinya Mei ini sudah bisa dicairkan kalau tidak ada kendala,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak menemukan adanya kendala untuk pendataan yang dilakukan. Selain itu, urusan administrasi tahap satu, dua, dan tiga punn telah rampung sehingga pecairan tahap keempat bisa segera dilakukan.
“Persyaratan untuk pencairan tahap keempat dari Pemkab Cianjur dan dari BNPB sudah beres, makanya tahap keempat bisa diproses. Soalnya jika syarat tidak terpenuhi, maka data yang sudah diajukan akan dikembalikan ke BNPB,” tutupnya.