NEWS

KPK Bongkar Dugaan Rekayasa Tender Proyek Kereta Api, Pengaturan Lelang di Kemenhub jadi Sorotan

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api melalui pengaturan lelang yang dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: ANTARA
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kali ini, penyidik mendalami dugaan adanya pengaturan lelang yang dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang pegawai Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan berinisial ADW sebagai saksi pada Selasa (7/7). Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga telah mengatur proses pengadaan proyek sejak awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik menggali informasi dari saksi mengenai dugaan rekayasa dalam proses lelang proyek-proyek perkeretaapian.

"Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur.

KPK menduga praktik pengaturan tender tidak hanya terjadi pada tahap akhir penentuan pemenang. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya rekayasa sejak proses administrasi, penyusunan persyaratan, hingga penetapan perusahaan yang memenangkan proyek.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka proses pengadaan barang dan jasa yang seharusnya berlangsung secara terbuka dan kompetitif justru telah diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu. Hal itu berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur.

Selain memeriksa saksi dari Kementerian Perhubungan, KPK juga memanggil pengusaha Billy Haryanto yang dikenal dengan nama Billy Beras. Namun, Billy tidak memenuhi panggilan penyidik.

Budi mengatakan ketidakhadiran tersebut akan menjadi pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

"Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua," katanya.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api ini merupakan salah satu perkara besar yang terus dikembangkan KPK sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Saat itu, penyidik melakukan OTT di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

OTT tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Seiring berjalannya penyidikan, cakupan perkara semakin meluas. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dan menahan mereka untuk kepentingan penyidikan. Di antara para tersangka terdapat mantan anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, Sudewo.

Tidak hanya individu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap badan usaha menunjukkan bahwa penyidik melihat adanya dugaan keterlibatan perusahaan dalam praktik korupsi yang sedang diusut.

Perkara ini mencakup berbagai proyek strategis perkeretaapian yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Kabupaten Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Nilai proyek-proyek tersebut mencapai angka yang sangat besar karena merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur transportasi nasional. Karena itu, KPK menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga proses pengadaan dalam sejumlah proyek tersebut telah direkayasa sejak tahap awal. Dugaan pengaturan meliputi penyusunan dokumen administrasi, proses evaluasi peserta, hingga penetapan pemenang tender yang diduga telah diarahkan kepada pihak tertentu.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta menelusuri peran setiap pihak yang diduga terlibat. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang diduga terjadi dalam proyek-proyek perkeretaapian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilakukan secara ketat. Transparansi dan persaingan yang sehat dalam proses tender menjadi kunci agar proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi celah bagi praktik korupsi yang merugikan negara.