NEWS

KPK Cermati Pengadaan Motor Listrik BGN, Rawan Sejak Perencanaan hingga Penentuan Vendor

KPK mencermati pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh BGN, seraya mengingatkan proyek pengadaan berskala besar menyimpan titik rawan yang perlu diawasi sejak tahap awal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: ANTARA
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN), seraya mengingatkan bahwa proyek pengadaan berskala besar menyimpan sejumlah titik rawan yang perlu diawasi ketat sejak tahap awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan perhatian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan, mengingat pengadaan barang dan jasa selama ini kerap menjadi area yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.

"Pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4).

KPK menilai potensi persoalan dalam pengadaan kerap bermula dari tahap perencanaan. Dalam konteks pengadaan motor listrik, analisis kebutuhan menjadi fondasi yang menentukan arah proyek secara keseluruhan.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah jumlah puluhan ribu unit tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan? Apakah spesifikasi kendaraan telah mempertimbangkan kondisi geografis dan operasional di berbagai daerah?

Menurut Budi, perencanaan yang tidak komprehensif berisiko menimbulkan dampak lanjutan, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga inefisiensi anggaran. Selain itu, aspek pemerataan juga menjadi perhatian, mengingat kebutuhan tiap wilayah tidak selalu sama.

Sorotan berikutnya mengarah pada proses penentuan pemenang pengadaan. Dalam setiap proyek, tahapan ini menuntut transparansi serta argumentasi yang dapat diuji secara terbuka.

KPK menegaskan bahwa setiap keputusan dalam memilih vendor harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kenapa vendor tertentu yang menang, tentu harus ada argumentasi yang kuat dan bisa diuji," terang Budi.

Isu mengenai kapasitas vendor pemenang, yang disebut belum memiliki jaringan distribusi luas, turut menjadi perhatian. Meski KPK tidak menilai secara spesifik, penekanan pada akuntabilitas proses menjadi kunci untuk menjaga integritas pengadaan.

Penjelasan BGN 
Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa pengadaan sepeda motor listrik tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah dengan akses transportasi terbatas.

Kendaraan itu diharapkan dapat memastikan kelancaran distribusi program Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah yang sulit dijangkau.

BGN menyebut pengadaan menggunakan anggaran tahun 2025. Dari total rencana sekitar 25 ribu unit, realisasi saat ini telah mencapai 21.801 unit dan belum didistribusikan secara resmi.

Penjelasan tersebut memberikan gambaran tujuan program. Namun, pada saat yang sama, memunculkan kebutuhan untuk memastikan ketepatan sasaran dan kesiapan implementasi di lapangan.

Kompleksitas pengawasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran pengadaan berasal dari alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian lanjutan pada 2026.

Meski demikian, skala proyek yang besar tetap menghadirkan kompleksitas tersendiri. Semakin besar nilai dan volume pengadaan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap sistem pengawasan yang efektif.

Sepeda motor listrik yang diduga menjadi bagian dari pengadaan ini adalah tipe Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX. Kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan lapangan menjadi faktor penting agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.

KPK hingga kini belum menyatakan adanya pelanggaran dalam pengadaan tersebut. Namun, perhatian yang diberikan menunjukkan pentingnya menjaga setiap tahapan tetap transparan dan akuntabel.

Dalam proyek publik, kepercayaan tidak hanya dibangun dari tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari proses yang terbuka dan dapat diuji.

Pengadaan motor listrik oleh BGN pada akhirnya tidak hanya akan dinilai dari manfaatnya dalam mendukung program gizi nasional, tetapi juga dari sejauh mana tata kelola yang dijalankan mampu menjawab standar integritas yang diharapkan publik.