KPU Wasit Demokrasi, Partai Buruh: Harus Netral, Jangan Terlibat Permainan Politik

Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penerbitan PKPU hingga pelaksanaan pilkada berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Foto: apakabar.co.id/ Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Partai Buruh menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sepenuhnya sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pascakesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk mengawal penerbitan PKPU tersebut hingga pelaksanaan pilkada berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Fokus utama kami hanya satu, yaitu mendesak KPU untuk segera merilis PKPU terbaru yang sepenuhnya mematuhi isi dari putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70,” ujar Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, dalam aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8).

Kata Said, tidak ada ruang untuk interpretasi lain. “Kami hanya meminta KPU pusat segera mengeluarkan, menerbitkan, dan menandatangani PKPU terbaru mengenai pilkada yang sepenuhnya sesuai dengan putusan MK nomor 60 dan nomor 70 Tahun 2024, tanpa ada interpretasi atau penafsiran lain,” tegasnya.

Usung Anies di Pilgub Jakarta, Partai Buruh Yakin PDIP Mau Berkoalisi

Said Iqbal mengungkapkan hingga saat ini, diskusi mengenai aturan pilkada baru masih sebatas wacana lisan. Pasalnya KPU belum secara resmi menerbitkan PKPU tersebut.

Menurutnya, tidak boleh ada kompromi atau tawar-menawar terkait dengan terbitnya PKPU tersebut.

“Jangan sampai terjadi situasi di mana hanya keputusan MK nomor 60 yang diakomodasi sementara nomor 70 diabaikan, atau muncul negosiasi-negosiasi antara DPR dan KPU. Jika ini terjadi, jika ada tawar-menawar atau kompromi terhadap konstitusi, Partai Buruh akan terus melawan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menekankan KPU RI memiliki peran sebagai wasit yang harus bersikap netral dalam setiap kontestasi politik. Ia mengingatkan KPU agar tidak terlibat dalam permainan atau tindakan yang menguntungkan pihak tertentu dalam Pilkada 2024.

Partai Buruh Gelar Aksi di Depan KPU, Desak Segera Terbitkan Peraturan Pilkada

“KPU adalah wasit dalam proses demokrasi kita. Dalam pemilu, seorang wasit tidak boleh ikut bermain atau bahkan mencetak gol ke gawang sendiri,” tuturnya.

Said Iqbal juga memperingatkan KPU agar jangan meremehkan kekuatan rakyat. “Kami ingatkan KPU, jangan coba-coba untuk menantang nyali rakyat. Ketika rakyat bangkit, Anda akan sadar bahwa Anda tidak ada apa-apanya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Partai Buruh terus mengawal jalannya Pilkada 2024 agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Partai Buruh juga terus menggelar aksi unjuk rasa hingga proses pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.

“Partai Buruh akan terus mengawal hingga tanggal 27 Agustus dengan menggelar aksi yang intensitasnya akan terus meningkat, dengan jumlah peserta yang semakin banyak. Aksi ini melibatkan struktur partai, serikat-serikat buruh, dan tentu saja elemen masyarakat, terutama rekan-rekan mahasiswa di 38 provinsi dan 393 kabupaten/kota,” ungkap Said.

Partai Buruh Berharap PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Said Iqbal juga mengancam bahwa pihaknya siap menginap di kantor KPU RI dan kantor KPUD di seluruh Indonesia jika ada indikasi permainan dalam pelaksanaan pilkada. Ia menekankan KPU harus tetap berada di jalur yang benar dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Jika KPU pusat bermain-main dengan PKPU yang baru, misalnya dengan mengulur-ulur waktu sehingga PKPU yang baru tidak berlaku, karena masa pendaftaran sudah ditutup, maka kami akan mengepung, bahkan menginap di kantor KPUD di seluruh Indonesia, baik di kabupaten, kota, provinsi, maupun di KPU pusat,” pungkasnya.

342 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *