NEWS
Listyo ke KSP, Suyudi ke Kursi Kapolri: ISESS Soroti Pekerjaan Rumah Polri
Perpindahan Sigit dari kursi Kapolri ke KSP membuat pergantian pucuk pimpinan Polri sulit dibaca sekadar sebagai rotasi rutin
apakabar.co.id, JAKARTA – Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipastikan beralih menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sementara Komisaris Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pergantian tersebut dinilai membawa sejumlah pekerjaan rumah besar yang belum tuntas di tubuh Polri.
Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pergantian Kapolri sebenarnya tidak sepenuhnya mengejutkan jika melihat dinamika yang berkembang beberapa waktu terakhir.
“Sebenarnya bukan terlalu cepat bila melihat di Agustus kemarin juga muncul isu surat presiden terkait pergantian Kapolri,” kata Bambang kepada media ini, Kamis (1/10).
Menurut dia, yang mengejutkan publik justru proses pergantian yang berlangsung relatif cepat dan tidak banyak terekspos sebelumnya.
“Faktanya meski Surat Presiden dikirim tanggal 30 September, 1 Oktober DPR juga sudah siap. Artinya sudah ada kesepakatan antara Istana dengan Kapolri lama Jenderal LSP [Sigit] maupun Kapolri berikutnya Jenderal SAS [Suyudi],” ujarnya.
Bambang juga menilai tidak tertutup kemungkinan Listyo akan mendapatkan posisi strategis lain setelah meninggalkan kursi Kapolri. Pernyataan itu disampaikan sebelum akhirnya Listyo mengonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Bukan Sekadar Penyegaran
Bagi Bambang, pergantian Kapolri tidak cukup dibaca sebagai penyegaran organisasi semata.
Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin memasuki fase baru reformasi Polri setelah lima tahun kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
“Publik akan melihat apakah Suyudi hanya melanjutkan kebijakan lama atau melakukan koreksi terhadap persoalan yang belum selesai,” katanya.
Menurut Bambang, masih ada sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus dihadapi Kapolri baru. Mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, reformasi promosi dan mutasi agar lebih meritokratis, penanganan praktik pungutan liar dan beking, penataan anggota Polri yang bertugas di luar struktur, hingga penguatan netralitas dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Tantangan terbesarnya adalah mengubah kultur organisasi, bukan sekadar mengganti struktur,” ujarnya.
Karena itu, Bambang menilai pesan yang dapat dibaca dari pergantian ini adalah dorongan agar Polri melakukan konsolidasi dan koreksi internal yang lebih nyata.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan regulasi atau slogan Presisi, tetapi harus terlihat dalam praktik penegakan hukum, pelayanan publik, sistem karier dan mekanisme pengawasan,” katanya.
Modal Suyudi
Dari sisi figur, Bambang menilai Suyudi memiliki kombinasi pengalaman yang relatif lengkap. Ia pernah berkarier di fungsi reserse, memimpin kepolisian wilayah sebagai Kapolda, hingga menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Bambang, pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan kejahatan konvensional maupun transnasional sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga.
“Selain itu, Suyudi juga dikenal sebagai jenderal muda yang tentunya melek dengan era teknologi informasi saat ini,” ujarnya.
Pengalaman memimpin BNN juga dinilai menunjukkan kemampuan bekerja lintas institusi, sementara latar belakang reserse memberikan fondasi kuat dalam aspek penegakan hukum.
Meski demikian, Bambang menilai tantangan berikutnya adalah bagaimana menggabungkan pendekatan penegakan hukum dengan aspek pencegahan, pelayanan masyarakat, dan akuntabilitas.
Jangan Sibuk Cari Program Baru
Bambang menilai Suyudi tidak perlu disibukkan dengan pencarian program-program baru saat mulai memimpin Korps Bhayangkara.
Menurut dia, agenda perbaikan yang harus dikerjakan sudah sangat jelas.
“Suyudi tidak perlu sibuk mencari program baru. Pekerjaan rumahnya sudah jelas: membersihkan internal Polri, membangun meritokrasi, memperkuat pengawasan, menata penugasan di luar struktur, menjaga netralitas, dan memastikan penegakan hukum yang akuntabel,” katanya.
Ia menegaskan pergantian Kapolri baru akan memiliki makna apabila diikuti perubahan tata kelola dan kultur organisasi.
“Kalau hanya pergantian figur, reformasi Polri akan kembali menjadi pergantian rezim kepemimpinan tanpa perubahan fundamental,” ujarnya.
Bagi Bambang, keberhasilan Suyudi nantinya tidak semata diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap kepolisian.
“Yang terpenting, pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian orang, tetapi ujian apakah Presiden benar-benar ingin mengubah cara Polri dikelola,” katanya.
“Suyudi mewarisi Polri yang secara struktur semakin kuat, tetapi secara reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah: pengawasan, meritokrasi, integritas, multifungsi, netralitas dan akuntabilitas.”
“Karena itu, keberhasilan Suyudi bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari seberapa jauh ia mampu mengubah kultur dan tata kelola Polri,” tutupnya.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
