News  

Makin Aman, PELNI Perkuat Safety Penumpang dengan MES

Jaring pengaman khusus ini guna meminimalisir risiko kecelakaan laut.

Jaring menyerupai belalai tersebut menjadi fasilitas penunjang keselamatan kapal penumpang Pelni. Foto: Pelni

apakabar.co.id, JAKARTA – PT Pelayaran nasional Indonesia (PELNI) kini melengkapi seluruh kapal penumpangnya dengan alat keselamatan marine evacuation system atau MES. Tahun depan, perseroan menarget tiap kapal memiliki dua MES.

“Saat ini pemasangan MES di seluruh kapal sudah selesai dilakukan,” jelas Direktur Armada dan Teknik PELNI Robert MP Sinaga, Selasa (12/11).

September lalu, kapal terakhir yang telah dipasang MES adalah KM Binaiya. Pemasangan MES di 2024 sudah sebanyak 22 kapal, dan empat kapal sudah dipasang di akhir 2023.

Kehadiran MES di kapal PELNI, kata Robert, akan menambah kelengkapan alat keselamatan bagi penumpang di saat keadaan darurat.

Tentunya itu selain jaket pelampung, sekoci dan perahu karet yang sudah ada lebih dulu di kapal-kapal PELNI.

“Seluruh alat keselamatan PELNI akan menjalani inspeksi setiap tahun sebagai bagian dari perawatan,” sebutnya.

MES adalah jaring pengaman khusus. Yang dapat digunakan saat evakuasi dengan menurunkan penumpang dari geladak kapal menuju perahu karet yang sudah menunggu di permukaan laut.

Dengan MES, penumpang dapat menuju perahu karet tanpa perlu melompat dari ketinggian. “Sehingga risiko dapat diminimalisir dan evakuasi dapat berjalan lebih cepat,” terang Robert.

Saat ini Pelni telah memiliki 26 kapal penumpang dengan sebanyak 72.816 jaket keselamatan, 1.794 unit life-raft dengan total muat 44.850 orang. Termasuk 226 unit sekoci dengan total muat 25.805 orang.

Keberadaan MES di tiap sisi kapal sudah mengacu dalam aturan internasional SOLAS 1974 yang telah diadopsi oleh Indonesia sejak 1980.

Tahun depan, Robert memastikan akan dilakukan pemasangan MES kembali untuk melengkapi ketersediaan MES di masing-masing sisi kapal.

Angkutan Natal-Tahun Baru

Memastikan kesiapan kapal-kapal melayani angkutan natal 2024 dan tahun baru 2025, Kementerian Perhubungan akan menjalankan uji petik.

Uji petik guna memastikan seluruh alat kenavigasian maupun alat keselamatan di atas kapal dapat berfungsi dengan baik.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian saat uji petik dilakukan, Kementerian Perhubungan memberikan batas waktu hingga 30 November 2024 untuk dilakukan perbaikan.

6 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *