News  

Mantan Kader PDIP Agustiani Tio Diperiksa KPK, Kasus Hasto Kristiyanto Kian Panas

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6). Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina pada Rabu (8/1) untuk mendalami kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan sejumlah pihak lainnya.

Pantauan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Agustiani tiba sekitar pukul 11.10 WIB.

Meskipun banyak awak media telah menantinya, ia memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tujuan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Agustiani sebenarnya telah dijadwalkan sejak Senin (6/1), namun terpaksa dihentikan karena ia mengaku tidak dalam kondisi sehat.

“Kita membahas BAP [Berita Acara Pemeriksaan] yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta di-reschedule, diperiksa tambahan saja,” ujar Agustiani kepada wartawan sebelumnya.

Kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 ini menjadi perhatian publik sejak mencuat pada awal 2020.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam perkara ini, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Hasto tidak hanya dijerat dengan dugaan suap, tetapi juga diduga menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice).

Ia disebut membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 yang menyasar Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.

Penyidik KPK mengungkapkan, Hasto memerintahkan Harun untuk menghancurkan barang bukti berupa ponsel dengan cara menenggelamkannya.

Selain itu, Hasto diduga mengatur pelarian Harun dan mengumpulkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik.

Sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus ini, KPK juga menggeledah rumah pribadi Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1).

Hingga kini, KPK belum mengungkap barang bukti yang disita dari lokasi tersebut.

Sementara itu, Hasto seharusnya memenuhi panggilan sebagai tersangka pada Senin (6/1).

Namun, ia meminta pemeriksaan dijadwal ulang dengan alasan sibuk mempersiapkan peringatan HUT PDIP yang akan digelar pada 10 Januari mendatang.

Kasus ini menjadi pukulan bagi PDIP sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia.

Keterlibatan Hasto Kristiyanto, yang dikenal sebagai tokoh penting di partai tersebut, memperburuk citra partai di mata publik.

Berbagai pihak mempertanyakan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini, terutama terkait buron Harun Masiku yang hingga kini masih belum tertangkap.

Meski demikian, langkah KPK yang terus memeriksa saksi-saksi dan tersangka menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Supriyanto, menilai kasus ini merupakan ujian besar bagi integritas KPK.

“Kasus ini melibatkan aktor-aktor politik besar. Jika KPK tidak tegas, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini akan semakin merosot,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat terus menunggu perkembangan terbaru, termasuk upaya menemukan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi misteri besar dalam kasus ini.

25 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *