apakabar.co.id, JAKARTA – Fakta baru mengemuka dalam kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Polisi menemukan dugaan bahwa YA tak lain kekasih dari ibu Dante, Tamara Tyasmara merencanakan pembunuhan.
“Ya, sedang didalami [pembunuhan berencana],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada awak media, Jumat (9/2).
Jika benar memenuhi unsur, maka YA bakal dijerat penyidik tak hanya dengan Pasal 338 tentang pembunuhan. Melainkan juga Pasal 340.
Tak hanya itu. Kekasih Tamara tersebut juga bakal dijerat pasal berlapis lain. Yakni Pasal 76 junto Pasal 80 UU Perlindungan anak. YA terancam mendekam di atas 10 tahun penjara.
Polisi menduga Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).
Penangkapan tersangka YA dilakukan polisi di kediamannya, Pondok Kelapa. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan.
Mendengar kabar penangkapan YA, Tamara mengucap syukur. “Alhamdulillah rabbil ‘alamin,” tulis Tamara dalam bahasa Arab di story Instagram peribadinya, Jumat (9/2).
Senada, Angger Dimas, ayah kandung Dante juga mengucap syukur. “Ini baru permulaan,” tulis Angger Dimas di story Instagram pribadinya, dalam bahasa Inggris.
Sekadar tahu, YA diduga adalah Yudha Arfandi. Ia ditangkap karena diduga menjadi penyebab kematian Dante. Polisi memastikan kekasih Tamara itu berada di lokasi kejadian saat Dante tenggelam.
Kejanggalan dalam kematian ini, YA diduga sengaja menenggelamkan Dante. Apa motifnya? Polisi tengah melakukan pendalaman.