apakabar.co.id, JAKARTA– Aktivis HAM Hairansyah mengecam tindakan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kadisdik Kalsel) Muhammadun yang ditengarai mengusir Guru Bimbingan Konseling (BK) Amalia. Hairansyah, yang juga Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, menegaskan pentingnya menghargai hak individu.
“Setiap individu memiliki hak untuk hidup sehat dan kebebasan berpendapat, apalagi ini juga berkaitan dengan etika pejabat negara,” ujar Hairansyah.
Hak atas kesehatan, kata Hairansyah, adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak atas taraf hidup yang layak untuk kesejahteraan diri dan keluarganya.
Hairansyah menyayangkan tindakan Muhammadun yang merokok di dalam ruangan rapat. Menurutnya, apa yang dilakukan Amalia adalah bentuk ekspresi untuk melindungi hak kesehatannya. “Asap rokok terbukti berdampak negatif bagi perokok pasif. Amalia telah menyuarakan haknya, sekaligus hak peserta rapat lainnya,” ungkapnya.
Hairansyah menambahkan, seharusnya Amalia mendapat perlindungan dan apresiasi dari atasannya, bukan justru dikenai sanksi.
“Dia layak diapresiasi karena berani menyuarakan haknya. Jangan langsung menghukum sebelum memberikan kesempatan untuk klarifikasi,” tutup Hairansyah.