apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong adanya kolaborasi dari desa dan para pihak terkait dalam memasarkan teknologi tepat guna. Hal itu diperlukan untuk menjamin inovasi-inovasi dari teknologi tersebut berkelanjutan.
“Utamanya, yang terkait dengan kolaborasi, bukan hanya pada aspek ekosistem produksi teknologi. Jadi kolaborasi bukan hanya pada ekosistem produksi, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah ekosistem pemasaran teknologi tempat guna,” ujar Abdul Halim pada pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) Ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7).
Lebih lanjut ia menjelaskan pihak-pihak terkait yang perlu berkolaborasi dengan desa dalam memperluas pemasaran teknologi tepat guna adalah pemerintah daerah (pemda) dan media. Pemda, menurutnya, dapat memasarkan teknologi tepat guna melalui e-Katalog.
“Dengan demikian mudah dibeli secara resmi oleh pemda-pemda, pemerintah desa lain, dan juga pengusaha lokal yang membutuhkan,” ujar Gus Halim, sapaannya.
Sedangkan media, ujar Abdul Halim, dapat memperluas pemasaran teknologi tepat guna dengan menyebarluaskan berita-berita tentang profil inovator dan manfaat teknologi tepat guna bagi desa.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendes PDTT, yang telah menunjuk NTB sebagai tuan rumah pameran Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Ke-25.
Di NTB, ujar Hassanudin, pengembangan teknologi tepat guna telah memberikan beragam manfaat. Teknologi tepat guna menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam menghadapi masalah sehari-hari, bahkan meningkatkan perekonomian lokal.
“Inovasi teknologi tepat guna di NTB, diantaranya adalah penerapan teknologi pertanian, pengolahan hasil ternak, inovasi dalam pengolahan sampah, pengolahan pangan, dan pengembangan energi tebarukan,” ujar Hassanudin.
Sebagai informasi, pameran Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara merupakan upaya Kemendes PDTT untuk menggenjot inovasi dan teknologi yang lahir dari desa. Hal tersebut diperlukan, lantaran inovasi dan teknologi diyakini menjadi faktor percepatan kemajuan desa.