Pihak Kecamatan bersama TNI-Polri Musnahkan Pohon Kecubung di Cianjur

Puluhan pohon kecubung yang berada di perkebunan milik warga di Kampung Nyalindung, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dimusnahkan pada Selasa 17 Juli 2024. Foto: apakabar.co.id/ Riski Maulana

apakabar.co.id, CIANJUR – Puluhan pohon kecubung yang berada di lahan milik warga di Kampung Nyalindung, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dimusnahkan. Pemusnahan pohon kecubung tersebut dilakukan oleh pihak kecamatan setempat, bersama petugas dari TNI-Polri pada Selasa 17 Juli 2024.

Pemilik lahan, Ahmad (48) menjelaskan, puluhan pohon kecubung yang sudah berbuah tersebut tumbuh liar dan tidak ada yang menanam dengan sengaja.

“Dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan, karena saya melihat berita di beberapa daerah ada yang sampai meninggal gara-gara mabuk kecubung,” tuturnya.

Di lokasi, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar menjelaskan, pemusnahan pohon kecubung dilakukan dengan cara ditebang dan dibakar. Pemusnahan tersebut disaksikan TNI-Polri.

“Sekalian pemusnahan, kita juga melakukan sosialisasikan pada masyarakat soal bahaya dari mengonsumsi kecubung,” jelasnya.

Meskipun ada yang menggunakan kecubung untuk pengobatan, menurut Ahmad, masyarakat harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.

“Untuk sementara, keberadaan pohon kecubung ini baru ditemukan di Desa Ciandam,” terangnya.

Pihaknya lalu meminta para warga yang melihat atau mengetahui keberadaan pohon kecubung untuk segera melaporkan ke aparat desa agar dimusnahkan.

“Kita minta warga untuk melaporkan jika melihat untuk dimusnahkan,” tandasnya.

1,568 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *