PMII Martapura Desak Bawaslu Tegas Tangani Tagline Manis

Paslon Pilbup Banjar. Saidi Mansyur-Said Idrus (kiri) dan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim. Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, BANJAR – Polemik tagline Manis di Pilbup Banjar jadi sorotan publik. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura juga angkat bicara.

“Penggunaan simbol pemerintah untuk kepentingan politik pribadi tidak hanya kurang etis, tapi juga dapat melanggar prinsip netralitas dalam pemilu,” kata Ketua PC PMII Martapura, Hamdani, Kamis (7/10).

Maka wajar jika Tim Pemenangan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melaporkannya ke Bawaslu Kalsel. Kata dia, tagline Manis milik petahana Saidi-Idrus itu terasosiasi dengan simbol pemerintah.

“Bawaslu diharapkan dapat tegas demi menjaga integritas proses pemilu,” ujar Hamdani.

PMII juga menyoroti sikap Bawaslu. Lantaran hingga saat ini tak memberi tanggapan terkait dugaan pelanggaran itu. Bagi dia, tindakan cepat penting dilakukan demi keadilan untuk semua paslon Pilbup Banjar.

“Kami mendesak Bawaslu untuk segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif di tengah proses pengawasan pemilu,” tuturnya.

Termasuk juga sikap Bawaslu Kabupaten Banjar. Kata Hamdani, mereka juga harus proaktif.

Seperti diketahui. Kubu Tamliha-Habib menggunakan Pasal 71 ayat 2 dan 3 UU Pilkada untuk melaporkan Saidi-Idrus. Dalil hukum serupa yang membuat Aditya Mufti Ariffin terdepak dari Pilwali Banjarbaru.

Pasal ini mengatur larangan kepala daerah menggunakan kewenangannya saat pilkada, apalagi ketika mencalonkan diri. Termasuk menggunakan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangkan calon.

Larangan itu berlaku bahkan sejak jauh hari. Setidaknya enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.

Karena itu, Hamdani mengingatkan Bawaslu untuk konsisten menerapkan aturan. Mengingat ada contoh serupa di Pilwali Banjarbaru yang berujung diskualifikasi.

“Keadilan harus ditegakkan secara setara untuk semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu. Jika ada pelanggaran serupa, Bawaslu harus bertindak adil tanpa ada standar ganda,” tegasnya.

Penutup, Hamdani meminta Bawaslu transparan. Demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Banjar.

38 kali dilihat, 38 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *