NEWS
Polda Kaltim Sita 11 Kg Sabu Asal Malaysia di Sangatta, Dua Kurir Ditangkap
apakabar.co.id, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda (Ditresnarkoba) Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 11 kilogram sabu asal Malaysia di kawasan Sangatta, Kutai Timur, Rabu (1/4/2026) malam. Dua kurir berinisial F (22) dan MI (21) diringkus bersama barang bukti bernilai hampir Rp20 miliar.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan terakhir. Sabu tersebut ditemukan dalam koper biru, dikemas rapi dalam 11 paket plastik berlabel “Tikus Hitam”.
"Penyitaan ini setidaknya menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa warga Kalimantan Timur. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah ini," ujar Irjen Endar saat memimpin rilis di Mapolda Kaltim, Senin (6/4/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti setelah kendaraan mereka terjebak kemacetan di kawasan Pasar Sangatta.
"Kami menemukan modus pengemasan baru dengan label 'Tikus Hitam'. Diduga ini strategi jaringan mereka untuk mengelabui petugas," jelas Romylus.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan F dan MI hanya berperan sebagai kurir dengan sistem jejak putus, yang umum digunakan jaringan narkoba internasional. Keduanya dijanjikan bayaran Rp2 juta melalui dompet digital. Tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengonsumsi amphetamine
Kepolisian menduga sabu tersebut masuk melalui jalur Tawau menuju Berau, sebelum diedarkan ke Sangatta dan Samarinda dengan sasaran utama pekerja sektor industri dan pertambangan. Sangatta sendiri diketahui termasuk lima zona merah peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
Atas perbuatannya, F dan MI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, Polda Kaltim tengah memburu sosok G dan B yang diduga menjadi otak di balik pengiriman besar tersebut.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
