apakabar.co.id, JAKARTA – Polisi terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Jasad korban ditemukan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB, terbungkus berlapis-lapis mulai dari karung, selimut, hingga kardus, dan dengan kondisi kedua tangan terikat.
Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa wanita ini menjadi korban pembunuhan sadis.
“Dalam kondisi tangan terikat, mayat wanita tersebut ditemukan di dalam karung besar,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10).
Polisi mencurigai adanya perencanaan dalam kejahatan ini, mengingat cara pelaku menyembunyikan tubuh korban.
Ditemukan dalam Kondisi Terbungkus berlapis-lapis.
Penemuan jasad tersebut bermula dari laporan warga yang melihat benda mencurigakan mengapung di permukaan Danau Muara Baru.
Saat pihak berwenang tiba di lokasi, mereka mendapati tubuh korban terbungkus rapat mulai dari lapisan busa, selimut, karung kecil, kardus, hingga karung besar.
Proses pembukaan lapisan ini pun dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga keutuhan bukti.
“Setelah lapisan karung dibuka, terlihat jasad perempuan tanpa kepala dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dibungkus berlapis-lapis,” jelas AKBP Rovan Richard Mahenu.
Pihak kepolisian yakin bahwa penemuan ini mengisyaratkan upaya pelaku untuk menghilangkan identitas korban sekaligus menyulitkan proses penyelidikan.
Setelah jasad wanita ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi korban.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa identitas korban berhasil diketahui setelah proses pemeriksaan forensik yang mendalam.
“Benar, identitas korban sudah berhasil kami pastikan,” ujar Ade Ary.
Ia juga menambahkan bahwa korban berinisial SH adalah seorang wanita berusia 40 tahun asal Banten yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Dalam keterangannya, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra juga mengungkapkan bahwa identifikasi korban dilakukan melalui kerja sama dengan tim ahli forensik dari Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati, yang memastikan bahwa jasad tersebut adalah wanita berinisial SH.
“Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa korban adalah seorang perempuan berusia 40 tahun dari Banten yang sehari-hari mengurus rumah tangga,” tambahnya.
Sementara itu, polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan ini.
Dengan mempertimbangkan cara korban dibungkus dan kondisi tangan yang terikat, polisi menduga kuat bahwa pelaku telah mempersiapkan tindakan ini secara matang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa mereka tengah menempuh langkah-langkah investigasi ilmiah untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Saat ini, penyidik mempertimbangkan beberapa pasal KUHP, yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dalam rangka penetapan hukum yang sesuai bagi pelaku.
“Kami tengah mengedepankan metode scientific crime investigation untuk mendapatkan bukti yang akurat,” ucapnya.
Tindak pidana ini mengarah pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau bahkan Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana,” kata AKBP Rovan.
Polisi mengimbau masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait korban atau kasus ini untuk segera melapor demi mempercepat proses pengungkapan.
Saksi-saksi serta bukti di tempat kejadian perkara akan terus diperiksa dan dikembangkan oleh tim kepolisian guna menemukan titik terang.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran cara penemuan jasad korban yang tergolong brutal dan upaya pelaku untuk menyamarkan identitas korban.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dan berharap agar pelaku dapat segera diungkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.