apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pembelian peralatan gas air mata sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam hal pengadaan, Polri melakukannya secara transparan dengan melibatkan auditor, baik dari internal maupun eksternal Polri.
“Pengadaan telah melalui proses perencanaan, kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri,” kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (3/9).
Ia juga menegaskan pengadaan gas air mata dialokasikan secara efisien dengan tujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas dan fungsi Polri sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.
Mengenai laporan koalisi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan korupsi pengadaan gas air mata, Trunoyudo menjelaskan Polri mengapresiasi seluruh kritik dan masukan yang diberikan.
Aktivis Greenpeace Diamankan, Kompolnas Warning Polri
Ia juga memastikan Polri selalu bekerja sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Selama ini kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi, serta kerja sama dengan lembaga KPK dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terang Trunoyudo.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke KPK atas dugaan korupsi dalam proses pengadaan gas air mata, Senin (2/9).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang tergabung dalam koalisi menjelaskan pihaknya melihat ada beberapa potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pengamanan tersebut, yaitu persekongkolan pemilihan tender serta penggelembungan harga pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata.
Terindikasi Korupsi, Masyarakat Sipil Lapor KPK terkait Pengadaan Gas Air Mata
“Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait pepper projectile launcher tahun 2022 dan 2023. Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar,” paparnya.
Agus memastikan laporan mereka telah disampaikan kepada pimpinan KPK serta bagian pengaduan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.
“Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum itu sendiri. Jadi, harapannya KPK bisa punya keberanian dan benar-benar bisa menangani kasus ini sampai selesai,” ujar Agus.