Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba, BNN: Papar 3,3 Juta Jiwa pada 2023

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom. Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia memapar 3,3 juta jiwa atau 1,73 persen dari total populasi penduduk Indonesia pada tahun 2023.

“Sebanyak 3.3 juta jiwa itu survei prevalensi, survei ini kami tanya menggunakan kuesioner jadi kita tahu dengan kesadaran dia,” katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/8).

Ia menambahkan, terdapat satu penelitian yang menunjukkan rata-rata pengguna narkoba merupakan warga yang masuk kategori usia produktif berkisar 15-30an tahun.

“Usia yang sangat produktif, lalu data berikutnya adalah kenapa orang menggunakan narkoba untuk pertama kali itu adalah karena ajakan teman seusia, sebaya, anak-anak remaja ini,” terangnya.

Jalani Pemeriksaan Assesment di BNNP DKI, Virgoun Ingin Direhabilitasi

Marthinus menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan membangun dan menguatkan ketahanan keluarga yang dinilai sebagai basis atau dasar pembangunan moral manusia.

Selain penguatan di lingkungan masyarakat, pihaknya juga melakukan penguatan di lingkungan pendidikan.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan kemudian bekerja sama dengan stakeholder seperti pemerintah daerah, kecamatan, RT/RW,” ujarnya.

Epy Kusnandar Tidak Dihadirkan Saat Rilis Narkoba, Polisi: Sedang Dirawat di RSKO

Marthinus juga mengajak semua pihak untuk secara kolektif memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terlebih Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata.

“Mari kita membangun lingkungan kita yang sehat yang jauh dari narkoba dengan memberikan kesadaran bahwa narkoba itu merusak kualitas manusia,” tutupnya.

21 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *