apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa setiap Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda, telah membuat akun media sosial (medsos). Pembuatan akun media sosial diperlukan untuk merespons aduan warga.
Menurut Trunoyudo, pembuatan akun medsos merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri agar pejabat kepolisian membuat akun medsos.
“Iya (sudah),” terang Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).
Selain itu, penting bagi pejabat di kepolisian agar lebih responsif dalam menanggapi setiap permasalahan yang disampaikan oleh warga melalui media sosial. Hal ini juga sebagai bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dipungkiri.
Dengan demikian, penggunaan media sosial sebagai langkah optimalisasi dalam menjawab setiap pertanyaan masyarakat, mengingat selama ini laporan melalui medsos cukup banyak.
Meskipun demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap memanfaatkan kanal pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bila ada kaitannya dengan kinerja polisi yang tidak benar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada semua jajarannya terkait pembuatan akun medsos pribadi. Hal itu ia utarakan saat memimpin Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan. Sehingga setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi,” jelasnya.
Kapolri menambahkan, “Agar tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari. Kecenderungannya akan menjadi viral.”