News  

Saka Tatal Akan Hadirkan 9 Saksi di Sidang PK, Salah Satunya Mantan Jenderal

Saka Tatal Mantan Tepidana kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon bersama Tim kuasa hukum saat berhadir dalam sidang pertama Peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7).Foto apakabar.co.id/Muhammad Hasbi Asidiki

apakabar.co.id, CIREBON – Pihak Saka Tatal menghadirkan 9 orang saksi dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Kehadiran saksi-saksi itu agar bisa menyakinkan majelis hakim terhadap bukti-bukti novum yang diajukan dalam PK Saka Tatal.

Hal tersebut disampaikan Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abas dan Krisna Mukti dalam agenda sidang pertama peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7).

“Ada 9 orang saksi yang akan kita hadirkan dalam Sidang PK Saka Tatal ini,diantaranya ada saksi ahli pidana, ahli potensi,” Kata Krisna Mukti.

Krisna menerangkan saksi-saksi yang akan dihadirkan tersebut tentunya merupakan orang-orang yang bisa menerangkan serta dapat membantu meyakinkan para hakim terhadap bukti-bukti dalam novum yang pihaknya sampaikan.

“Saksi-saksi ini, baik para saksi ahli tentunya kita harapkan dapat meyakinkan hakim terhadap bukti-bukti dalam Novum yang kita sampaikan tentunya dengan penjelasan dan keterangan sesuai keahlian dan keilmuannya,” Ucapnya.

Krisna mengungkapkan diantara saksi-saksi yang akan dihadirkan salah satunya adalah Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang sudah bersedia untuk menjadi saksi pihaknya.

“Diantara saksi-saksi yang akan dihadirkan salah satunya bapak Susno Duadji, dan dalam memori PK yang kami ajukan ini kami sangat optimis bisa dikabulkan,” kata Krisna.

Sementara itu dalam pantauan kehadiran Saka Tatal beserta Tim kuasa hukumnya diwarnai tangis haru salah seorang kuasa hukum Saka Tatal yakni ibu Titin Prialianti.

Titin mengatakan tangisan dan keharuan yang dialami dirinya bukan tanpa alasan, dirinya mengaku merasa terharu dengan antusiasnya dukungan masyarakat pada kasus Saka Tatal ini.

“Dari 2016 saya mengawal kasus ini dan dulu dihujat serta dihina karena membela orang yang dibilang bersalah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, sekarang kebenaran telah terbuka karena saya yakin mereka tidak bersalah,” kata Titin.

“Hari ini saya sangat terharu terhadap antusias masyarakat mendukung Saka Tatal dan lainnya,terima kasih semua masyarakat dan para media atas dukungan yang diberikan, ini semakin menambah keyakinan PK yang diajukan akan dikabulkan, ” tambahnya.

Diketahui sidang pertama peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada hari ini beragendakan pembacaaan dan penyampaian berkas-berkas dan bukti-bukti memori PK yang diajukan Pihak Saka Tatal.

50 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *