Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sejumlah Saksi Turut Dihadirkan

Pegi Setiawan Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Foto: apakabar.co.id. Hasbi Asidiki

apakabar.co.id, BANDUNG – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon memasuki agenda sidang pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi pada Rabu (3/7).

Pemeriksaan alat bukti dan saksi tak hanya dari pihak Polda Jawa Barat saja, tetapi juga dari pihak Pegi.

Kepada majelis hakim, Polda Jabar akan menyerahkan sejumlah alat bukti dan menghadirkan saksi ahli. Hal itu diungkapkan Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.

Sejumlah bukti yang akan diserahkan Polda Jabar, di antaranya dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan dan berkas hasil visum.

“Jadi hari ini kita menyerahkan bukti-bukti yang sudah kita sampaikan secara lisan akan dilihat dokumennya, ada enggak,” uar Kombes Pol Nurhadi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7).

Khusus sebagai saksi, Polda Jabar menghadirkan satu orang ahli pidana. Menurut Nurhadi, pihaknya cukup menghadirkan satu saksi ahli saja, karena kesaksian tersebut sudah ada dalam berkas jawaban praperadilan Pegi kemarin.

“Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, dari kita satu saksi ahli pidana, karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan,” terang Kombes Pol Nurhadi.

Sementara tim kuasa hukum Pegi Setiawan memastikan pihaknya akan menghadirkan lima saksi dan satu ahli dalam sidang pembuktian pada hari ini.

“Untuk saksi ada lima saksi, kemudian ada satu ahli untuk pembuktian,” terang Toni RM, salah seorang kuasa hukum Pegi.

Nama-nama dari saksi yang hadir pada sidang Rabu (3/7) adalah Dede Kurniawan , Suharsono alias Bondol, Agus, Agus alias Aceng, dan Riana istri dari Agus alias Aceng.

Selain itu, tim kuasa hukum Pegi turut menghadirkan Prof. Suhandi Cahaya yang selama ini dikenal sebagai ahli hukum pidana..

1,429 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *