1446
1446

Sosok TNI yang Diduga Penembak 3 Polisi hingga Tewas

Sosok TNI yang Diduga Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan, Lampung.

apakabar.co.id, JAKARTA – Terungkap bahwa pelaku penembakan terhadap tiga polisi dalam penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diduga adalah oknum TNI.

Peltu Lubis, salah satu terduga pelaku, telah menyerahkan diri, namun Kopka Basar, yang juga terlibat, masih dalam pencarian.

Peran Kopka Basar dalam perjudian sabung ayam yang berlangsung di Way Kanan semakin mencuat.

Selain menjadi beking, dia ternyata adalah pemilik usaha ilegal yang dikenal dengan nama “Register 44”.

Basar bahkan kerap mempromosikan kegiatan tersebut. Meskipun sempat melarikan diri, ia akhirnya berhasil diamankan oleh Polisi Militer setelah upaya penangkapan dramatis di kediamannya, meskipun sempat mendapat perlawanan dari keluarga.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Maret, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

Ketika aparat kepolisian melakukan penggerebekan, Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta tewas akibat tembakan dari pihak yang terlibat.

Penangkapan Kopka Basar berlangsung penuh emosi, dengan keluarga besarnya menangis dan berusaha melawan, namun akhirnya mereka membiarkan Basar diserahkan kepada pihak berwenang.

Kini, Basar sedang digiring menuju Markas Kodim 0427 Way Kanan.

Proses hukum terhadap para terduga pelaku penembakan ini terus berlanjut, dengan perhatian besar pada keterlibatan aparat TNI dalam insiden tragis ini.

Kepolisian dan pihak militer kini tengah bekerja sama untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan oknum TNI dalam jaringan perjudian ilegal di wilayah tersebut.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila adaketerlibatan oknum.

“Kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan,” kata Eko dikutip dari Antara, Selasa (18/3).

Saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mencari bukti dan fakta-fakta lebih lanjut.

“Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” tutup Eko.

 

17 kali dilihat, 17 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *