Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon: Saka Tatal Hadir, Iptu Rudiana Absen

Proses sumpah pocong dijalani Saka Tatal untuk membuktikan sejumlah hal dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Hasbi/Apakabar)

apakabar.co.id, CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, tetap melaksanakan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.

Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/8), untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini sekaligus menjawab tantangan dari pihak Iptu Rudiana.

Dalam sumpah pocong ini, Saka Tatal ingin membuktikan beberapa hal, antara lain bahwa dirinya mengalami penganiayaan, bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, serta bahwa kasus tersebut direkayasa oleh Iptu Rudiana.

Meskipun kubu Saka Tatal telah mengundang Iptu Rudiana untuk turut serta melakukan sumpah yang sama, Iptu Rudiana tidak hadir.

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, menyatakan bahwa kliennya tetap melaksanakan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.

“Kita sudah bebas, PK ini hanya moral justice, setakut apa Anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu,” ujar Farhat Abbas di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/8).

Farhat menambahkan, ketidakhadiran Iptu Rudiana untuk melaksanakan sumpah pocong menunjukkan bahwa ia mungkin takut akan konsekuensi yang timbul akibat sumpah tersebut karena kebohongannya.

“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya, dan tidak takut. Bahwa Saka Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” pungkas Farhat.

66 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Donny Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *