apakabar.co.id, BANJAR – Polemik Pilbup Banjar kian panas. Kubu Tamliha-Habib masih menguber Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran Saidi-Idrus.
Terbaru, Tim Hukum Tamliha-Habib mengajukan banding ke Bawaslu Kalsel. Mereka tak terima dengan keputusan Bawaslu Banjar yang menyetop pengusutan pelanggaran Saidi-Idrus.
“Kata Bawaslu provinsi mereka akan melakukan pleno untuk banding ini,” beber kuasa hukum Tamliha-Habib, Muhammad Rusdi, Jumat (15/11) malam.
Sekalipun banding ditolak, Rusdi memastikan mereka bakal membuat laporan baru. Tak berhenti sampai proses pilkada selesai.
“Ada banyak sekali item pelanggaran yang akan kami laporkan,” katanya.
Nyatanya konflik pilkada ini tak cuma terjadi di Kabupaten Banjar. Tapi juga di banyak daerah lainnya di Indonesia. Bahkan berakhir diskualifikasi pasangan calon.
Contohnya seperti yang terjadi di Pilwali Banjarbaru. Pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi lantaran menggunakan jargon sebagai petahana.
Ending diskualifikasi juga terjadi di Pilbup Fakfak, Papua Barat. KPU setempat mendiskualifikasi pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Handom karena dianggap melanggar.
Fakta itu sampai jadi sorotan Mendagri Tito Karnavian. Kata dia, tak sedikit konflik pilkada ini karena ulah KPUD dan Bawaslu setempat.
“Hampir 50-60 persen persoalannya, awalnya dari KPU. Bukan KPU pusat ya, KPUD,” ucapnya saat Rakor Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Jakarta beberapa waktu lalu dikutip dari CNN Indonesia.
Tito mengungkap ada calon kepala daerah yang sejak awal menaruh orangnya di KPUD maupun Bawaslu. Demi memengaruhi hasil penyelenggaraan pilkada. Hal itu kemudian memicu konflik.
“Bagaimana mau netral? Kalau enggak netral, aparat keamanan hanya dapat limpahan cuci piring saja,” ujarnya.
Maka tak salah jika ada banyak aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Tercatat, hingga saat ini mencapai 632 laporan.
Angka itu termasuk laporan dari tim Tamliha-Habib. Mereka melaporkan sikap Bawaslu Kalsel yang ogah menangani dugaan pelanggaran Saidi-Idrus di Pilbup Banjar.
Saking banyaknya konflik pilkada di Indonesia, Tito meminta penegak hukum tegas. Terutama urusan netralitas. Ia juga mendorong aparat keamanan memetakan potensi konflik di daerah jelang pemilihan.
“Kemampuan memetakan aparat keamanan, TNI, Polri, baik operasional maupun dari BIN, maupun intelijen-nya itu jadi kunci,” pungkasnya.