Tragedi Muara Kate: Bocornya Surat PT MCM ke Bupati Paser

PT MCM ke Bupati Paser diam-diam kembali mengajukan izin menggunakan jalan negara sebagai lintasan batu bara.

Rombongan DAD Kaltim ketika bersua dengan warga korban tragedi Muara Kate.

apakabar.co.id, JAKARTA – Belum kering air mata warga buntut tragedi kemanusiaan di Muara Kate, PT Mantimin Coal Mining (MCM) terendus lagi mengajukan izin menggunakan jalan negara sebagai lintasan batu bara.

Surat ajuan tersebut ditujukan PT MCM ke Bupati Paser, tertanggal 4 November. Menariknya, MCM mengeklaim telah mengantongi restu dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur dan Kesultanan Paser.

Surat dengan kop PT MCM ini kemudian bocor ke media sosial dan menuai kecaman masyarakat luas. Tertera, surat itu ditandatangani oleh Direksi PT MCM, Andreas Rolando Purba. apakabar.co.id sudah berupaya menghubungi kontak yang terhubung dengan Andreas. Tak ada respons.

Lantas benarkah Dewan Adat Dayak pasang badan agar PT MCM bisa kembali menggunakan jalan negara untuk lintasan batu bara?

Kamis 21 Desember tadi, Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan buru-buru mendatangi Muara Kate. Silaturahmi magrib itu sempat berlangsung dingin. Rupanya sejak tiga pekan belakangan warga sudah mendengar bocoran surat yang memuat isu bahwa DAD mendukung langkah hauling PT MCM.

“Warga sempat bersitegang dengan DAD,” kata sumber terpercaya media ini di Muara Kate, Selasa (24/12) malam.

Surat PT MCM ke Bupati Paser yang bocor ke publik.

Kepada warga, Yuan kemudian melakukan klarifikasi. Tiga hari berselang atau siang tadi, giliran Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi yang datang. Hasilnya, keduanya kompak menyatakan tak pernah merestui PT MCM kembali menggunakan jalan negara.

“Baik sultan Paser dan DAD sama sekali tidak pernah membuat surat kesepakatan untuk mengizinkan hauling,” jelas warga ini.

Merasa dicatut, kesultanan Paser, kata dia, bakal menggugat PT MCM. Klarifikasi serupa kemudian dikeluarkan pihak Kesultanan Paser di media sosial. Mereka juga menyertakan nomor aduan bagi-bagi pihak yang merasa dirugikan atas pencatutan nama sultan Paser. apakabar.co.id sudah menghubungi hotline tersebut. Namun belum ada respons.

Dikonfirmasi, Viktor Yuan kemudian membantah klaim PT MCM. Yuan mengakui memang pernah mengeluarkan surat. Namun bukan dukungan untuk PT MCM. Melainkan surat pernyataan bahwa urusan denda adat kematian pendeta Veronika sudah selesai.

“Itu saja,” jelas pria yang juga legislator DPRD Samarinda ini.

Surat PT MCM ke Bupati Paser. Raksasa tambang pemegang PKP2B ini terendus kembali mengajukan izin hauling jalan negara.

Yuan kemudian menyayangkan adanya pembingkaian informasi yang keliru alias framing bahwa DAD Kaltim menjadi beking PT MCM.

“Saya tegaskan tidak ada izin, tidak ada beking, dan DAD sepakat dengan Kapolda Kaltim agar hauling tidak menggunakan jalan umum,” kata Yuan.

Lebih sebulan sudah Tragedi Muara Kate. Belum ada titik terang dalang pembunuhan tetua adat Dayak Deah, Russell, 60 tahun.

Pembunuhan Russell terjadi pada 15 November atau sebulan setelah gerakan warga menolak aktivitas truk batu bara di jalan negara.

Warga yang kuatir kematian pendeta Veronika terulang mendirikan posko di wilayah terluar Kaltim yang perbatasan langsung dengan Kalsel.

Sultan Paser mendatangi warga korban Muara Kate guna klarifikasi.

Veronika tewas terlindas sebuah truk batu bara yang terguling, akhir Oktober 2024. Dia bukan merupakan satu-satunya korban. Seorang ustaz muda yang baru saja menikah sebelumnya juga tewas. Diduga menjadi korban tabrak lari sebuah truk batu bara.

Aksi menghalau truk batu bara sebenarnya juga dilakukan warga di Batu Kajang. Pada akhir 2023 aksi blokade dilakukan. Tak mempan. Truk-truk tambang bahkan nekat menerobos barikade warga. Sejak itu sebenarnya pemerintah kabupaten Paser tak berkompromi lagi terkait izin lintasan MCM di jalan negara.

Tapi, truk-truk batu bara berpelat DA (Kalimantan Selatan) ini tetap melintas untuk memasok hasil tambang ke pelabuhan di Desa Rangan. Sebagian besar truk-truk ini disinyalir berasal dari PT Mantimin Coal Mining (MCM). Padahal Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1o tahun 2012 sudah melarang truk-truk batu bara menggunakan jalan raya.

Nahasnya lagi, penyerangan justru menimpa posko warga. Russel, tetua adat Dayak Deah tewas akibat serangan sekelompok orang yang menggunakan masker dan menumpangi mobil. Tak hanya pria renta tersebut, serangan pagi buta itu juga membuat kritis Anson, 55 tahun.

1,334 kali dilihat, 12 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *