Viral Biaya Parkir Rp 25.000 Per Motor di JIS, Dishub DKI Turun Tangan

Biaya parkir liar seharga Rp25.000 bagi sepeda motor di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara berujung viral. Foto: apakabar.co.id/ Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Biaya parkir liar seharga Rp25.000 bagi setiap sepeda motor di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, berujung viral. Hal itu telah meresahkan warga karena biaya parkir yang dianggap terlalu mahal dan diluar angka kewajaran.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto berjanji pihaknya segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Di JIS, mereka menemukan adanya biaya parkir liar seharga Rp25.000 untuk setiap kendaraan roda dua.

Kasus tersebut bermula dari keluhan salah satu penonton pertandingan sepak bola antara Persija melawan PSIS Semarang di JIS. Usai pertandingan, video keluhan tersebut disebar ke media sosial.

“Yang Rp25.000 itu ya? Itu sih parkir enggak resmi. Karena dari tiketnya saja bukan tiket yang resmi,” ujar Aji dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Aji menjelaskan pihaknya akan menelusuri praktik parkir liar tersebut. Sejumlah personel dishub telah dikerahkan untuk melakukan penertiban.

“Iya, kami ditelusuri. Ini kan kalau nggak salah sifatnya kan situasional, mungkin karena ada event di JIS ya. Saya sudah menurunkan anggota untuk cek di lapangan, nanti kami lakukan penertiban,” paparnya.

Aji juga membeberkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub DKI dan Sudin Jakarta Utara terkait penertiban parkir liar yang meresahkan warga tersebut.

Dalam kasus ini, Kasi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ) Ikhwan Purnama menjelaskan kasus parkir liar dengan harga fantastis terjadi karena warga sekitar berupaya mencari untung dari perhelatan acara.

“Setiap ada konser atau apa (acara lain), pasti seperti itu, menarifkan parkir dengan harga tinggi. Warga mencari untung,” ujar Ikhwan.

Ikhwan mengungkapkan, warga memang terbiasa membuat tarif parkir seharga Rp25.000 jika ada acara besar di JIS. Bahkan pernah mengetok tarif seharga Rp30.000 hingga Rp50.000 persepeda motor.

Karena sudah membayar mahal, warga yang bertindak sebagai juru parkir (jukir) liar akan menjaga keamanan sepeda motor hingga acara selesai. Di momen seperti itu, biasanya rawan terjadi pencurian sepeda motor jika kendaraan diparkir sembarangan.

Sejauh ini, Sudinhub Jakut aktif menyosialisasikan tentang pentingnya memarkir kendaraan di lokasi-lokasi parkir yang memang resmi. Memarkir kendaraan di tempat yang tidak resmi berpotensi mengalami harga parkir yang fantastis.

“Kami tadi sudah sosialisasikan dari kemarin dan arahakan parkir di kantung parkir yang sudah disediakan di Kemayoran, Ancol, dan Bisma sekitar Mitra Praja,” tandasnya.

1,602 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *