Mau Daftarkan Asuransi Motor Honda, Kini Bisa Lewat Aplikasi Wanda

 

apakabar.co.id, JAKARTA -Untuk memudahkan pelanggan dalam pengurusan asuransi motor Honda, kini sudah bisa mendaftarnya melalui aplikasi Wanda (Wahana Honda).

Konsumen hanya perlu melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran.

Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi, foto KTP dan STNK dapat dikirimkan kepada admin asuransi aplikasi Wanda.

Setelah proses administrasi dinyatakan berhasil, maka pihak asuransi akan mengirimkan dokumen polis paling lambat tujuh hari kerja.

Head of Marketing PT Wahana Kalyanamitra Mahardika, Anton Sutojo menjelaskan bahwa pengurusan proteksi sepeda motor Honda kini jadi lebih mudah lewat layanan terintegrasi aplikasi Wanda.

“Kini daftar asuransi motor bisa di mana saja dan kapan saja, prosesnya tidak memakan waktu lama dan tentu saja mudah bagi siapa pun,” ucap Anton dalam siaran resminya, Kamis (12/9).

daftar asuransi motor honda bisa di aplikasi Wahana Honda - apakabar.co.id
Daftar asuransi motor honda bisa di aplikasi Wanda (Wahana Honda). Foto: dok. WMS

Lebih jauh ia menerangkan pihaknya menghadirkan tiga jenis asuransi motor Honda, dengan nilai premi dan manfaat berbeda-beda.

“Jadi, konsumen sendiri yang menentukan mau menggunakan yang mana disesuaikan dengan kebutuhan,” imbuh Anton.

Adapun tiga jenis asuransi motor Honda yang bisa dipilih oleh konsumen, yang pertama, yaitu Total Loss Only yang menyediakan premi mulai dari Rp400 ribu per tahun.

Jenis asuransi ini akan melindungi kendaraan dari risiko pencurian, begal atau perampasan dan juga penodongan.

Kemudian, jenis asuransi kedua ialah Total Loss Only Plus, dengan premi mulai dari Rp440 ribu per tahun.

Asuransi jenjs ini akan melindungi kendaraan dari risiko pencurian, begal atau perampasan, penodongan juga bencana alam.

Yang ketiga jenis asuransi Komersial dengan premi mulai dari Rp460 ribu per tahun, dengan manfaat bisa lindungi kendaraan dari risiko pencurian, begal atau perampasan, penodongan dan penggunaan komersil.

Bila lupa masa aktif asuransi, konsumen dapat melihat masa perlindungan asuransi yang di daftarkan melalui Wanda.

Jika, masa perlindungan sudah jatuh tempo atau habis, konsumen dapat mengajukan perpanjangan asuransi kembali lewar aplikasi.

Terkait pengajuan klaim, konsumen juga dimudahkan dengan adanya admin asuransi yang siap membantu melalui nomor 0811-1370-3810.

Selain itu, bisa juga menghubungi call-center 021-6006006 dengan layanan pada hari Senin-Jumat, jam 09.00 – 16.30 WIB.

Cara daftar asuransi motor Honda

Cara daftar asuransi motor Honda melalui aplikasi Wanda, yakni pertama buka aplikasi pada smartphone, lalu klik menu asuransi dan pilih beli.

Kemudian pilih jenis asuransi motor yang di inginkan,selanjutnya pilih beli dan pilih jenis penggunaan “pribadi/komersial/dinas”, dan terakhir isi kelengkapan data lalu submit.

Selanjutnya, tim verifikasi aplikasi Wanda akan menghubungi konsumen terkait pengajuan asuransinya.

Bila konsumen sudah melakukan konfirmasi terhadap data yang diajukan, maka konsumen selanjutnya melakukan pembayaran asuransi yang dipilih.

42 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Denny Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *