OPINI

Karir Dosen: Publikasi atau Kontribusi?

Dokumentasi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan depan), serta sejumlah dosen dan guru besar UI saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat
Dokumentasi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan depan), serta sejumlah dosen dan guru besar UI saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat
Oleh: Ali Saukah*

Selama lebih dari dua dekade, perguruan tinggi di Indonesia didorong untuk meningkatkan produktivitas penelitian melalui publikasi ilmiah. Semakin banyak artikel diterbitkan, terutama pada jurnal pengindeks bereputasi, semakin dianggap produktif pula seorang dosen.

Kebijakan tersebut pada awalnya dapat dipahami. Indonesia memang perlu membangun budaya penelitian dan meningkatkan kehadiran ilmuwan Indonesia dalam percakapan akademik dunia.

Publikasi pada jurnal ilmiah yang bereputasi juga tetap penting karena memungkinkan hasil penelitian diperiksa sejawat, diketahui komunitas ilmiah, dikembangkan lebih lanjut, dan dimanfaatkan oleh komunitas.

Masalah muncul ketika publikasi tidak lagi diperlakukan sebagai sarana untuk menyebarluaskan kontribusi ilmiah, tetapi berubah menjadi mata uang untuk karier akademik. Dosen dituntut memenuhi jumlah artikel tertentu. Artikel diarahkan ke jurnal tertentu. Jurnal dipilih berdasarkan indeks dan kuartilnya, sitasi dihitung.

Semua, kemudian dikonversikan menjadi angka untuk kenaikan jabatan. Akibatnya, pertanyaan yang semestinya menjadi inti kegiatan ilmiah; apa yang ditemukan, apa yang baru, apa yang berubah, dan siapa yang memperoleh manfaat? tergeser oleh keperluan administratif menjadi: berapa artikel yang sudah terbit dan di jurnal mana?

Menjadi Komoditas?

Ada paradoks dalam sistem ini. Penelitian perlu tetapi indikator yang terlalu menekankan jumlah publikasi dapat mendorong perilaku yang justru menjauh dari mutu. Artikel yang diterbitkan belum tentu dibaca. Artikel yang dibaca belum tentu digunakan. Artikel yang disitasi belum tentu karena memiliki kebaruan yang kuat. Jumlah publikasi dan sitasi bukan berarti kontribusi tinggi.

Karena publikasi menjadi syarat administratif untuk kenaikan jabatan, terbentuklah pasar yang tidak selalu sehat. Muncul jasa penulisan, jasa publikasi, jual-beli kepengarangan, manipulasi sitasi, hingga jurnal predator dan paper mills (jaringan jual beli karya ilmiah secara tidak etis).

Penelitian yang seharusnya merupakan kegiatan intelektual untuk menemukan dan memecahkan masalah dapat berubah menjadi produksi komoditas akademik. Insentif yang dibangun oleh sistem dapat mempengaruhi perilaku orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Oleh karena itu, yang perlu diperbaiki bukan semata-mata perilaku dosen, melainkan desain kebijakannya. Sudah waktunya ada perubahan orientasi dari memperbanyak publikasi menjadi memperbesar kontribusi.

Pertanyaannya bukan lagi, "Berapa artikel yang Anda terbitkan?" melainkan "Apa yang telah Anda kontribusikan?" Kontribusi dapat berupa penemuan ilmu baru, teori atau model baru, metode atau instrumen baru, data penting, teknologi, inovasi, pemecahan masalah masyarakat, pengembangan kebijakan, perubahan praktik profesional, maupun pengembangan pendidikan.

Seorang dosen yang menghasilkan satu karya yang benar-benar mengubah cara bidang ilmunya memahami suatu persoalan tidak seharusnya dianggap kurang produktif dibandingkan dengan dosen yang menghasilkan banyak artikel tetapi minim kontribusinya.

Perubahan paradigma ini menjadi sangat penting dalam sistem kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen. Dosen tetap harus menunjukkan kegiatan penelitian dan tetap perlu mengomunikasikan hasilnya secara ilmiah tetapi tidak harus semua dosen dipaksa menghasilkan jumlah artikel yang sama, pada jenis jurnal yang sama, dan dengan indikator yang sama.

Sistem penilaian akademik dosen perlu diperluas. Bayangkan seorang dosen yang selama puluhan tahun mengembangkan pembelajaran, membimbing mahasiswa S1, S2, dan S3, melahirkan guru, dosen, peneliti, dokter, insinyur, profesional, atau ilmuwan yang kemudian memberikan kontribusi besar kepada masyarakat.

Kontribusi dosen tersebut tidak berhenti pada jumlah artikel yang ditulisnya. Kontribusinya menghasilkan manusia yang kemudian menghasilkan ilmu dan karya baru.
Seorang profesor dapat menghasilkan 10 doktor. Doktor-doktor itu kemudian menjadi dosen dan peneliti. Mereka membimbing ratusan mahasiswa dan menghasilkan ribuan lulusan. Sebagian di antara mereka kelak menjadi profesor dan ilmuwan yang menghasilkan pengetahuan baru.

Terjadilah efek berganda yang luar biasa. Oleh karena itu, pertanyaan untuk calon guru besar tidak seharusnya hanya: Apa yang sudah kamu terbitkan? Tetapi juga: Akademisi atau profesional mana saja yang sudah kamu hasilkan? Dan juga: Siapa saja yang mengikuti jejakmu sebagai akademisi?

Menghasilkan ilmuwan dan profesional unggul adalah bentuk kontribusi dosen yang sangat penting: kontribusi terhadap ilmu melalui pengembangan manusia yang akan meneruskan ilmu tersebut. Bukan berarti seseorang cukup mengajar dengan baik lalu otomatis menjadi guru besar.

Jalur pendidikan harus tetap menuntut penguasaan bidang ilmu, kontribusi akademik yang dapat dibuktikan, pengakuan komunitas keilmuan, dan evaluasi sejawat yang ketat. Hal yang perlu diadopsi adalah pengakuan bahwa kontribusi akademik mempunyai lebih dari satu bentuk.

Untuk kenaikan jabatan akademik, terutama menuju guru besar, mungkin sudah waktunya mengganti dominasi daftar publikasi dengan academic contribution portfolio yang dapat menunjukkan berapa hal.

Pertama, apa pengetahuan baru yang dihasilkan? Kedua, apa yang dikembangkan dalam pendidikan dan pembelajaran? Ketiga, ilmuwan dan profesional unggul siapa saja yang berhasil dikembangkan?

Keempat, praktik profesional apa yang baru? Kelima, kebijakan atau kehidupan masyarakat apa yang dipengaruhi? Keenam, komunitas atau jejaring keilmuan apa yang dibangun?

Publikasi dan sitasi tetap menjadi salah satu bukti penting dalam portofolio tersebut tetapi keduanya ditempatkan sebagai bukti kontribusi, bukan sebagai tujuan yang harus dikejar secara terpisah.

Penilaian tetap memerlukan penelaah sejawat oleh ahli yang independen. Hal yang harus dihindari adalah menjadikan publikasi sebagai mata uang karier sebab ketika publikasi menjadi mata uang, jumlah artikel mudah menjadi tujuan.
Jika kontribusi menjadi tujuan, publikasi kembali pada fungsi aslinya: sebagai sarana untuk menyampaikan sesuatu yang memang layak diketahui dunia.

Universitas pun perlu mengubah indikator keberhasilannya. Bukan hanya berapa artikel yang dihasilkan, tetapi berapa pengetahuan penting yang dihasilkan; berapa inovasi yang digunakan; berapa kebijakan yang diperbaiki; berapa masalah yang terpecahkan; berapa ilmuwan dan profesional unggul yang dilahirkan.

Universitas unggul bukan universitas yang paling banyak menerbitkan, melainkan universitas yang paling bermakna kontribusinya.

Seorang dosen tidak seharusnya dikenang karena jumlah publikasinya, tetapi karena seberapa besar kontribusinya bagi ilmu dan manusia.

*) Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur