OPINI
Cita-Cita Swasembada Pangan dan Konsekuensi yang Terbentuk
Oleh: Destika Cahyana*
Cita-cita Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mewujudkan swasembada pangan terbukti sungguh-sungguh.
Presiden tidak hanya meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengawal swasembada pangan, tetapi juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut.
Kedua institusi tersebut bahkan merekrut pegawai berlatar belakang sekolah menengah pertanian hingga sarjana pertanian, agar memiliki kapasitas lebih kuat dalam memahami dan mengelola persoalan pangan.
Hasilnya mulai terlihat. Indonesia kembali mencatat capaian swasembada pangan, khususnya beras sebagai makanan pokok utama. Pada pekan pertama April 2026, Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional mengumumkan bahwa cadangan beras pemerintah telah menembus 4,5 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah.
Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Menjamin ketersediaan beras bagi negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia jelas bukan perkara sederhana.
Bahkan, saat ini, para pengamat yang paling kritis sekalipun mengakui bahwa Indonesia mampu menjaga stok beras pada level tertinggi sepanjang sejarah, dengan harga yang relatif stabil.
Artikel ini bukan untuk mengkritisi cita-cita mulia tersebut, tetapi menunjukkan konsekuensi yang harus diterima Indonesia ketika swasembada pangan dapat diraih yang belum tentu sesuai dengan ekpektasi, tetapi malah mungkin berupa anomali.
Sesungguhnya terdapat konsekuensi ekonomi yang tidak selalu sejalan dengan teori ekonomi klasik.
Pada umumnya meningkatnya jumlah barang di pasar semestinya menekan harga. Hukum permintaan dan penawaran menjelaskan dengan asumsi faktor lain tetap, maka ketika pasokan melimpah, harga cenderung turun.
Penyebab Anomali
Dalam konteks Indonesia, teori klasik tersebut tidak selalu berjalan lurus. Swasembada pangan—pada komoditas tertentu—justru berpotensi melahirkan anomali: ketika produksi meningkat, harga tidak serta-merta turun, bahkan bisa terdorong naik. Ada sejumlah faktor yang membentuk kondisi ini.
Pertama, struktur biaya produksi dalam negeri yang relatif tinggi. Tenaga kerja di sektor pertanian tidak lagi bisa dianggap murah jika dibandingkan dengan negara-negara produsen pangan besar lainnya.
Di sisi lain, modernisasi yang belum merata membuat produktivitas tenaga kerja masih tertinggal. Akibatnya, biaya per unit produksi menjadi lebih tinggi. Dalam situasi seperti ini, petani membutuhkan insentif harga yang memadai agar tetap bersedia berproduksi.
Jika harga terlalu rendah, maka motivasi petani untuk menanam menurun yang pada akhirnya justru mengancam keberlanjutan swasembada itu sendiri.
Kedua, sentra produksi pertanian tersebar di tempat yang jauh dari pasar karena faktor geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dan daratan dengan topografi beragam. Dampaknya distribusi pangan dari sentra produksi ke wilayah konsumsi memerlukan biaya logistik yang tidak kecil.
Infrastruktur transportasi yang belum sepenuhnya efisien seperti pelabuhan, jalan, maupun sistem rantai dingin menambah beban biaya transportasi. Pada kondisi ini, meskipun produksi meningkat di suatu daerah, harga di daerah lain belum tentu turun karena ongkos distribusi tetap tinggi.
Dengan demikian, harga pangan domestik tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi, tetapi juga oleh biaya untuk membawa produk tersebut ke konsumen.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa harga pangan di Indonesia sering kali lebih mahal dibandingkan negara lain yang memiliki sistem logistik lebih terintegrasi.
Sebuah candaan sering diungkapkan para peneliti di Indonesia. Konon biaya transportasi jeruk dengan volume 1 kontainer dari China ke Jakarta jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya transportasi jeruk dari Aceh ke Papua.
Pada sisi lain kebijakan swasembada seringkali beriringan dengan pembatasan impor untuk melindungi petani lokal. Kebijakan ini memang penting untuk menciptakan ruang bagi produksi dalam negeri berkembang.
Namun, pembatasan impor juga mengurangi alternatif pasokan yang lebih murah dari luar negeri. Pada jangka pendek, hal ini dapat menyebabkan harga domestik tetap tinggi karena pasar tidak memiliki cukup tekanan kompetitif untuk menurunkan harga.
Situasi ini menempatkan pemerintah pada posisi tidak mudah. Di satu sisi, terdapat kebutuhan untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Di sisi lain, negara juga berkewajiban memastikan petani mendapatkan harga yang cukup untuk menutup biaya produksi dan memperoleh keuntungan yang layak.
Jika salah satu sisi diabaikan, dampaknya dapat signifikan yaitu inflasi pangan yang membebani masyarakat atau penurunan produksi akibat petani merugi.
Meningkatkan Produktivitas
Pada konteks ini penting memahami bahwa swasembada pangan bukan sekadar persoalan meningkatkan produksi, tetapi juga mengelola struktur biaya secara keseluruhan.
Tanpa perbaikan pada efisiensi produksi dan distribusi, swasembada berisiko meningkatkan harga komoditi pangan menjadi mahal baik bagi negara maupun masyarakat.
Langkah strategis perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas melalui mekanisasi, penggunaan teknologi pertanian modern, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian pada daerah yang membutuhkan modernisasi pertanian.
Modernisasi pertanian tidak selalu dapat menurunkan biaya pada daerah-daerah dengan harga bahan bakar yang tinggi karena mekanisasi justeru meningkatkan biaya.
Pada jangka panjang investasi pada infrastruktur logistik harus menjadi prioritas untuk menekan biaya distribusi. Dengan biaya yang lebih efisien, produksi yang meningkat dapat benar-benar diterjemahkan menjadi harga yang lebih stabil, bahkan lebih rendah.
Transparansi rantai pasok juga menjadi kunci. Selama ini, panjangnya rantai distribusi sering kali menyebabkan perbedaan harga yang besar antara tingkat petani dan konsumen.
Reformasi dalam sistem perdagangan pangan domestik dapat membantu memastikan bahwa keuntungan tidak hanya dinikmati oleh perantara, tetapi juga oleh produsen dan konsumen secara lebih adil.
Swasembada pangan adalah pilihan kebijakan yang sah dan strategis. Namun, publik perlu diajak untuk memahami bahwa kemandirian tidak selalu identik dengan harga murah.
Terdapat biaya yang harus ditanggung untuk mewujudkan cita-cita tersebut, terutama dalam tahap awal ketika efisiensi belum tercapai. Pada akhirnya pemerintah dapat menjelaskan bahwa kenaikan harga ketika swasembada pangan bukanlah kegagalan, tetapi periode transisi menuju sistem pangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah memang ditantang untuk memastikan fase ini tidak berlangsung terlalu lama dan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat, swasembada pangan tetap dapat dicapai tanpa mengorbankan keterjangkauan harga secara permanen.
*) Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, BRIN; Pengurus di Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI)
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY



