OPINI

Sujud Orang Aceh dan Bara Konflik Sumber Daya Alam

Tentara Indonesia berdiri di depan warga di Matang Nibong, Aceh Timur, di lokasi pengungsian, 23 Mei 2003. Foto AFP via Getty Images
Tentara Indonesia berdiri di depan warga di Matang Nibong, Aceh Timur, di lokasi pengungsian, 23 Mei 2003. Foto AFP via Getty Images
Oleh: Safriady*

Ada sebuah ungkapan yang hidup di tengah masyarakat Aceh, "Di mana orang Aceh bersujud, di situlah sumber daya alam muncul." Kalimat itu bukan dalil agama ataupun fakta geologi. Ia adalah metafora yang lahir dari pengalaman sejarah.

Hampir setiap kali Aceh menemukan kekayaan alam baru, masyarakat justru dihadapkan pada babak baru pertarungan kepentingan, tarik-menarik kekuasaan, dan potensi konflik sosial.

Aceh seolah dikutuk oleh paradoksnya sendiri. Tanah yang melahirkan ulama, syuhada, dan peradaban Islam Nusantara juga menyimpan gas bumi, emas, batu bara, hutan tropis, dan keanekaragaman hayati yang menjadi incaran berbagai kepentingan ekonomi. Sayangnya, sejarah menunjukkan bahwa semakin besar nilai ekonomi suatu kawasan, semakin tinggi pula potensi konflik yang mengikutinya.

Pengalaman itu pernah terjadi di Arun pada penemuan ladang gas era 1970-an. Selama puluhan tahun, ladang gas Arun menjadi salah satu penghasil devisa terbesar Indonesia. Namun, bagi sebagian masyarakat Aceh, kemegahan industri LNG tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ketimpangan pembangunan, minimnya efek berganda terhadap ekonomi daerah, serta rasa keterpinggiran menjadi bagian dari narasi panjang yang kemudian ikut memperbesar eskalasi konflik di Aceh.

Kini, sejarah seakan kembali menguji Aceh melalui temuan cadangan gas raksasa di kawasan Blok Andaman pada medio Mei 2024.Penemuan ini diproyeksikan menjadi salah satu proyek energi terbesar Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.
Pemerintah Aceh mendorong agar gas tersebut dihilirisasi melalui kawasan industri dan KEK Arun, sehingga tidak sekadar menjadi komoditas ekspor, tetapi mampu menciptakan industri, lapangan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh.

Perdebatan mengenai skema pengembangan dan hilirisasi menunjukkan bahwa persoalan utama bukan lagi sekadar produksi migas, melainkan siapa yang memperoleh nilai tambah dari kekayaan tersebut.

Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa triliun rupiah investasi yang masuk. Sebab sejarah mengajarkan bahwa konflik sumber daya hampir selalu berawal dari ketimpangan distribusi manfaat.

Hal serupa juga terlihat di bentang hutan Leuser. Kawasan ini bukan hanya benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia, tetapi juga penyangga kehidupan jutaan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ketika kepentingan konservasi berhadapan dengan eksploitasi ekonomi, baik melalui pembukaan jalan, pertambangan, maupun ekspansi perkebunan, yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian lingkungan, tetapi juga stabilitas sosial jangka panjang. Kerusakan Leuser berarti meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, serta hilangnya ruang hidup masyarakat adat yang selama ratusan tahun menjaga kawasan tersebut.
Di sisi lain, aktivitas pertambangan emas, baik yang legal maupun ilegal, juga menjadi tantangan serius. Tambang emas memang menjanjikan pertumbuhan ekonomi, tetapi tanpa tata kelola yang kuat ia berpotensi melahirkan konflik agraria, pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga persaingan antarkelompok masyarakat. Ketika negara kehilangan kapasitas pengawasan, ruang kosong itu sering diisi oleh aktor-aktor informal yang justru memperbesar instabilitas.

Karena itu, persoalan sumber daya alam Aceh tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu ekonomi. Ia telah berkembang menjadi isu ekonomi politik, keamanan nasional, dan keberlanjutan perdamaian.

Dari perspektif ekonomi politik, pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang mengendalikan rantai nilai. Apakah Aceh hanya menjadi lokasi eksploitasi, sementara proses pengolahan, industri hilir, dan keuntungan terbesar dinikmati di luar daerah? Ataukah kekayaan alam tersebut benar-benar menjadi instrumen transformasi ekonomi Aceh?

Dari perspektif keamanan, sumber daya alam memiliki hubungan yang sangat erat dengan stabilitas. Konflik modern tidak selalu dipicu oleh ideologi, tetapi sering kali lahir dari perebutan akses terhadap energi, mineral, lahan, dan air. Oleh sebab itu, pengelolaan Blok Andaman, kawasan Leuser, maupun wilayah pertambangan harus dipandang sebagai bagian dari strategi menjaga perdamaian Aceh pasca-konflik.

Sementara itu, dari perspektif otonomi khusus, pengelolaan sumber daya alam merupakan ujian nyata implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Kekhususan Aceh tidak boleh berhenti pada simbol politik ataupun transfer fiskal, tetapi harus tercermin dalam keterlibatan nyata Pemerintah Aceh dalam proses pengambilan keputusan strategis terkait sumber daya alam. Aspirasi tersebut kembali menguat dalam pembahasan pengembangan Blok Andaman, di mana Pemerintah Aceh menekankan pentingnya hilirisasi dan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Aceh sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya. Hal yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah membangun tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Kekayaan alam harus menjadi modal membangun industri, universitas, pusat riset, pelabuhan energi, kawasan manufaktur, dan generasi muda yang memiliki daya saing global. Jika tidak, Aceh hanya akan kembali menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.

Ungkapan "di mana orang Aceh bersujud, di situlah sumber daya alam muncul" akhirnya mengandung peringatan yang sangat relevan. Setiap penemuan kekayaan alam selalu membawa dua kemungkinan, yaitu menjadi berkah pembangunan atau menjadi bara konflik baru.

Pilihan itu tidak ditentukan oleh besarnya cadangan gas, emas, atau batu bara yang tersimpan di perut bumi. Pilihan itu ditentukan oleh keberanian negara, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Aceh telah membayar perdamaian dengan harga yang sangat mahal. Jangan biarkan setiap penemuan sumber daya alam kembali menjadi pemantik luka lama. Sudah saatnya kekayaan alam Aceh tidak lagi identik dengan konflik, melainkan menjadi fondasi kesejahteraan, kedaulatan ekonomi, dan perdamaian yang berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

*) Pemerhati isu strategis, doktor ilmu komunikasi Universitas Padjadjaran