ADVERTORIAL
Pemkab Tapin Usulkan 12 Program ke Balai Wilayah Sungai
apakabar.co.id, TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan fokus pembangunan tahun 2027 dengan memprioritaskan penanganan banjir dan peningkatan infrastruktur jalan.
Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam Musrenbang RKPD Tapin 2026 yang menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan tahun mendatang. Forum ini turut dihadiri perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Harris Prayoga, menyebutkan forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga instansi vertikal.
Menurutnya, kondisi geografis Tapin yang rawan banjir dan longsor menjadi alasan utama penanganan bencana dijadikan prioritas.
“Pemkab Tapin harus fokus pada penanggulangan banjir dan peningkatan jalan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Sebanyak 12 usulan penanganan banjir dan longsor telah disiapkan. Usulan tersebut merupakan hasil inventarisasi Dinas PUPR berdasarkan titik rawan bencana di lapangan.
Dari total itu, 11 usulan diajukan ke BWS, sementara satu usulan lainnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BWS dan mendapat respons. Rencana penanganan akan dilakukan pada 2027 hingga 2028,” jelasnya.
Namun, realisasi program tersebut bergantung pada kesiapan dokumen teknis. BWS mensyaratkan adanya Detail Engineering Design (DED) dan kajian hidrologi sebagai dasar pelaksanaan.
"Dokumen ini menjadi kunci untuk mendapatkan anggaran fisik. Karena itu, kami mendorong percepatan penyusunannya,” tegas Meidy.
Adapun usulan yang diajukan mencakup normalisasi dan restorasi sejumlah sungai, seperti Sungai Sei Nunung di Candi Laras Selatan, Sungai Sei Hiyung di Tapin Tengah, serta Sungai Tapin dari Desa Masta hingga Desa Gadung di Bakarangan.
Selain itu, penanganan longsor juga diusulkan di sejumlah titik rawan, termasuk Kelurahan Rangda Malingkung, Desa Keramat 1 dan 2, Desa Banua Halat Kiri, Kelurahan Kupang, Desa Kalumpang, hingga Desa Mandarahan.
Melalui langkah ini, Pemkab Tapin berharap dapat menekan risiko bencana sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL
