OPINI

Suara Moderat Rasional Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah

Serangan militer Israel ke Taheran Iran pada Jumat (13/6) menewaskan sejumlah tokoh militer dan Ilmuan senior nuklir Iran. Hal ini menjadi pukulan berat bagi Iran. Foto: Unsplash
Serangan militer Israel ke Taheran Iran pada Jumat (13/6) menewaskan sejumlah tokoh militer dan Ilmuan senior nuklir Iran. Hal ini menjadi pukulan berat bagi Iran. Foto: Unsplash
Oleh: Djoko Subinarto*

Di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang sedang terjadi saat ini, Indonesia tampaknya berdiri di titik yang kurang nyaman. Pasalnya, Indonesia harus memilih antara berpegang pada moralitas atau berpegang pada realita.

Konstitusi kita jelas. Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kalimat itu bukan sekadar arsip peninggalan sejarah, melainkan fondasi moral kebijakan luar negeri Indonesia sejak awal.

Akan tetapi, dunia hari ini tidak bergerak hanya oleh seruan moral atau pernyataan resmi, melainkan juga oleh kepentingan. Negara-negara besar tidak selalu bertanya apa yang adil, melainkan apa yang menguntungkan dan apa yang aman bagi mereka.

Di situlah dilema itu muncul. Apakah Indonesia cukup bersuara lantang mengecam setiap agresi dan pelanggaran hukum internasional, ataukah harus senantiasa berhitung cermat agar tidak terjebak dalam pusaran yang merugikan kepentingan nasional?

Jujur saja, moralitas dan realita sering kali tidak berjalan beriringan. Teori realisme dalam hubungan internasional mengajarkan bahwa negara bertindak agar bisa survive, agar bisa bertahan hidup.
Hans Morgenthau (1948) menempatkan kepentingan nasional -- yang ia definisikan dalam kerangka kekuasaan -- sebagai kompas kebijakan luar negeri. Moralitas tetap relevan, tetapi bagi Morgenthau, ia harus dipertimbangkan secara realistis agar tidak justru membahayakan kelangsungan negara.

Indonesia sendiri bukanlah negara yang lahir dan didirikan dari kalkulasi untung-rugi. Ia lahir dan berdiri dari perlawanan terhadap kolonialisme. Identitas anti-penjajahan bukan aksesori diplomatik bagi Indonesia. Ia adalah bagian dari DNA politik Indonesia.

Nah, ketika konflik AS–Israel–Iran memanas, seperti sekarang ini, bagi Indonesia, yang diuji sebenarnya bukan sekadar posisi diplomatiknya, melainkan pula konsistensi sikap anti-penjajahan itu sendiri. Apakah prinsip itu tetap dipegang ketika situasinya rumit dan penuh risiko?

Sudah barang tentu, ketika serangan terjadi terhadap Iran, ketika korban sipil berjatuhan, publik Indonesia cenderung melihat sepenuhnya melalui lensa moral. Kritik terhadap kekuatan besar yang melakukan serangan begitu kentara di ruang publik kita.

Tetapi, negara tidak bisa hanya bergerak mengikuti emosi publik. Negara perlu pula memikirkan stabilitas ekonomi, keamanan energi, hubungan dagang, dan posisi strategis di kawasan. Di situlah hitung-hitungan menjadi tidak terhindarkan.

Lanskap Geopolitik Global

Suka atau tidak, AS tetap mitra penting dalam perdagangan dan investasi. Israel, meski tanpa hubungan diplomatik formal dengan Indonesia, tetap bagian dari lanskap geopolitik global yang berpengaruh. Sementara itu, Iran, di sisi lain, memiliki posisi strategis dalam isu energi dan politik Timur Tengah.

Jika Indonesia terlalu condong secara retoris, risiko diplomatik bisa muncul. Tekanan ekonomi bukan hal yang mustahil di era ketika sanksi dan pembatasan akses pasar lazim menjadi alat politik. Dunia sekarang mengenal istilah weaponized interdependence, yakni ketergantungan yang bisa dijadikan senjata.

Akan tetapi, jika Indonesia terlalu diam, legitimasi moralnya bisa terkikis. Publik pun akan bertanya: di mana suara kita, ketika hukum internasional dilanggar? Di mana komitmen anti-penjajahan itu ditempatkan?

Pada titik ini pula, konsep bebas dan aktif kita kembali diuji. Bebas bukan berarti netral, tanpa sikap. Aktif bukan berarti gegabah, tanpa perhitungan. Ia seharusnya menjadi seni menyeimbangkan nilai dan kepentingan.

Sejarah menunjukkan Indonesia pernah memainkan peran moral yang kuat. Konferensi Asia-Afrika 1955 menjadi simbol solidaritas negara berkembang melawan dominasi kekuatan besar. Spirit itu sesungguhnya tidak pernah benar-benar padam.
Kendati demikian, konteksnya, kini memang telah berbeda. Dulu dunia terbelah dua blok besar -- Barat dan Timur. Sekarang, ia lebih cair dan lebih rumit. Aliansi bisa bersifat sementara, kepentingan bisa berubah cepat, dan konflik tidak selalu hitam-putih menyangkut ideologi.

Dalam kondisi seperti itu, moralitas tidak bisa dipisahkan dari strategi. Pernyataan politik harus dibingkai dalam bahasa hukum internasional, bukan sekadar retorika emosional. Dan itu bisa membuat posisi Indonesia tetap konsisten, sekaligus terukur.

Indonesia bisa mengecam pelanggaran hukum humaniter, sembari menjaga hubungan dan jalur komunikasi resmi antarnegara. Kritik tidak harus berarti konfrontasi total. Maka, dilema itu sebenarnya bukan antara baik dan buruk. Ia lebih mirip tarik-menarik antara idealisme jangka panjang dan stabilitas jangka pendek. Dua-duanya penting.

Sebagai Surat Moderat

Ada pandangan yang mengatakan bahwa moralitas, tanpa kekuatan, hanyalah seruan kosong. Tetapi, kekuatan, tanpa moralitas akan kehilangan legitimasi. Indonesia perlu menjaga keduanya tetap hidup.

Peran Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, jelas, membawa ekspektasi simbolik. Dunia Islam sering melihat Jakarta sebagai suara moderat yang rasional. Dan itu tanggung jawab yang tidak ringan.

Akan tetapi, tanggung jawab simbolik tidak boleh mengorbankan rasionalitas kebijakan. Pemerintah tetap harus memastikan bahwa setiap langkah diplomatik tidak mempersempit ruang gerak ekonomi dan politik kita sendiri.

Di tengah situasi sekarang ini, dialog dengan berbagai tokoh nasional menjadi krusial. Konsolidasi internal memperkuat legitimasi eksternal. Negara yang solid di dalam bakal lebih percaya diri di luar.
Kita juga perlu menyadari bahwa konflik besar sering kali melahirkan perubahan tatanan global. Jika sistem internasional benar-benar bergeser, Indonesia harus siap pula menyesuaikan strategi.

Untuk saat ini, mungkin yang paling realistis adalah menerima bahwa tidak ada posisi yang sepenuhnya nyaman. Setiap pilihan membawa risiko. Tidak memilih pun adalah pilihan dengan konsekuensi.

Indonesia sama sekali tidak harus menjadi "pengkhotbah" global. Di saat bersamaan, ia juga tidak boleh menjadi penonton pasif. Peran moderat yang konsisten bisa menjadi jalan tengah.

Dalam konteks ini, moralitas bisa menjadi kompas, sementara realisme menjadi peta. Kompas tanpa peta membuat kita tersesat. Peta tanpa kompas membuat kita kehilangan arah tujuan.

Dilema memilih antara berpegang pada moralitas atau pada realita mungkin tidak akan pernah benar-benar berakhir. Pasalnya, krisis internasional bakal terus ada dengan berbagai versinya.

Hal terpenting, setiap keputusan yang diambil harus senantiasa jujur pada kepentingan rakyat sendiri. Jadi, bukan sekadar demi citra dan bukan pula karena tekanan dari luar.

Di tengah konflik AS–Israel–Iran, Indonesia terus belajar bagaimana menjaga keseimbangan, antara moralitas dan realita, antara suara nurani dan kalkulasi, agar bisa tetap tegak di dunia yang semakin tidak pasti.

*) Kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran