Komnas Sebut 300 Kebijakan Lebih Diskriminasi Perempuan
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut saat ini terdapat lebih dari 300 kebijakan yang bernuansa diskriminatif terhadap perempuan.
Potensi diskriminasi yang dialami perempuan tersebut di antaranya kriminalisasi, membatasi kebebasan beragam, membakukan peran gender, serta menimbulkan dampak yang serius pada kehidupan perempuan.
"Betapa mendesaknya upaya bersama untuk memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan kebijakan agar sejalan dengan prinsip non-diskriminasi," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor di Jakarta, Kamis (21/8).
Baca juga:
Komnas Perempuan sejak awal berdiri memiliki mandat untuk memastikan bahwa kebijakan nasional maupun daerah yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan.
Menurut dia, dibutuhkan upaya bersama untuk memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan kebijakan agar sejalan dengan prinsip non-diskriminasi.
Pihaknya mendorong adanya pengkajian ulang berbagai kebijakan yang masih memuat unsur diskriminasi.
"Membangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil," kata dia.
Baca juga:
Upaya ini, ujar dia, penting untuk menyusun strategi bersama dalam mendorong lahirnya kebijakan yang adil, setara, serta melindungi martabat perempuan.
"Sehingga kita dapat mewujudkan tata kelola kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh perempuan Indonesia," jelasnya.
ADMIN

