LINGKUNGAN HIDUP

Menteri LH Tegaskan PSEL Hanya Terima Sampah Berkualitas

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai Rarkornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: Antara
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai Rarkornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di Bali hanya menerima sampah berkualitas.

Menteri LH menjelaskan nantinya saat teknologi PSEL dioperasikan di Pulau Dewata, sampah bercampur yang selama ini menumpuk di TPA Suwung tidak dapat digunakan. Adapun sampah berkualitas yang dimaksud yakni sampah yang tidak tercampur semua unsur atau yang tidak bercampur baur sehingga memudahkan penanganan.

“Kalau pun bisa mungkin sekitar 10 persen, karena kandungan sulfurnya sangat tinggi, sehingga untuk menuju ke sana, kita minta kepada Bapak Gubernur Bali dan seluruh jajaran Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk aktif melakukan pemilahan sampah,” ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (17/4).
Hanif menyadari selama ini di seluruh daerah sampah tidak terkelola dengan baik hingga akhirnya kedaruratan sampah terjadi dimana-mana.

Perlu dilakukan langkah-langkah strategis bertahap, dari pembinaan, pengakhiran open dumping TPA, kemudian peningkatan kualitas sampah seperti yang saat ini sedang berjalan di Denpasar dan Badung.

“Semua negara memerlukan waktu yang sangat panjang untuk memilah sampah ini, saya agak terharu dan kaget serta berterima kasih dalam waktu kurang dari satu bulan pemerintah dan masyarakat Denpasar dan Badung mampu memilah sampai lebih dari 50 persen, semangat ini tidak boleh kita kendorkan,” katanya.

Namun, yang masih menjadi tantangan adalah belum rampungnya sarana dan mesin pengolahan sampah organik.
Hanif menargetkan di akhir Juli 2026, seluruh sarana tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Denpasar dan Badung rampung, sehingga tempat pengolahan akhir (TPA) Suwung sama sekali tidak lagi menerima sampah organik.

Dengan tidak bercampurnya sampah, kualitas sampah anorganik di TPA Suwung hari ini akan bagus untuk diolah menjadi energi listrik saat PSEL beroperasi 3 tahun lagi.

“Pada saat PSEL terbangun 3 tahun dari sekarang, sampah ini bisa digali untuk digunakan kembali, bila sampahnya sudah campur, itu hanya sedikit yang bisa digunakan kembali untuk waste to energy, karena sudah terpilah, sampah berkualitas dalam bentuk sampah segar sudah tersedia,” tuturnya.