OPINI

Menjaga Stabilitas, Mendorong Kualitas Pasar Kerja

Pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Foto: Antara
Pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Foto: Antara
Oleh: Lili Retnosari*

Data ketenagakerjaan November 2025 memperlihatkan kondisi pasar kerja yang relatif stabil.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 4,74 persen, turun dibanding Agustus 2025. Jumlah penduduk bekerja mencapai 147,91 juta orang. Angkatan kerja bertambah dan tingkat partisipasi meningkat menjadi sekitar 70,59 persen. Tambahan tenaga kerja yang masuk pasar dapat terserap tanpa memicu kenaikan pengangguran.

Rilis resmi Badan Pusat Statistik tersebut menunjukkan bahwa dari sisi kuantitas, tidak ada tekanan berarti di pasar tenaga kerja. Dalam konteks ekonomi global yang masih menghadapi perlambatan dan ketidakpastian, stabilitas ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan domestik.

Namun, rendahnya pengangguran bukan satu-satunya ukuran kesehatan pasar kerja. Struktur penyerapan tenaga kerja, status pekerjaan, produktivitas, serta dinamika upah menjadi faktor penentu kualitas yang tidak kalah penting. Di titik inilah analisis perlu diperdalam.

Struktur lapangan usaha masih menunjukkan pola yang relatif konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada November 2025, sekitar 27,99 persen tenaga kerja berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor menyerap tenaga kerja sekitar hampir 18,67 persen, sementara industri pengolahan sekitar 13,86 persen. Tiga sektor ini tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.

Dominasi tersebut mencerminkan bahwa transformasi struktural ekonomi berjalan bertahap. Indonesia memang mengalami pertumbuhan pada sektor jasa modern dan industri tertentu, tetapi belum pada skala yang menggeser komposisi tenaga kerja secara signifikan. Sebagian besar pekerja masih berada di sektor yang padat karya dan bernilai tambah menengah ke bawah.

Implikasinya terlihat pada pergerakan produktivitas dan upah. Selama tenaga kerja terkonsentrasi pada sektor dengan nilai tambah terbatas, ruang kenaikan pendapatan nasional akan bergerak perlahan. Perubahan struktur ekonomi tidak terjadi dalam waktu singkat, terutama pada negara dengan karakteristik wilayah luas dan heterogen seperti Indonesia.
Meski demikian, terdapat dinamika positif pada beberapa sektor. Penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat peningkatan jumlah pekerja yang cukup berarti. Industri pengolahan juga menunjukkan tambahan penyerapan tenaga kerja. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi riil dan konsumsi domestik tetap berjalan.

Dari sisi status pekerjaan, sekitar 42,30 persen tenaga kerja berada di sektor formal. Selebihnya masih bekerja secara informal. Kenaikan proporsi pekerja formal pada November 2025, jika dibanding kondisi Agustus 2025 memang ada, tetapi tidak signifikan.

Sektor informal di Indonesia memiliki fungsi yang kompleks. Di satu sisi, ia menjadi bantalan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mencegah lonjakan pengangguran ketika peluang formal terbatas. Di sisi lain, informalitas sering dikaitkan dengan produktivitas rendah, pendapatan yang tidak stabil, dan keterbatasan perlindungan sosial.

Karena itu, agenda peningkatan kualitas pasar kerja tidak cukup hanya dengan menekan angka informalitas. Hal yang lebih mendasar adalah meningkatkan produktivitas usaha mikro dan kecil, memperluas akses pembiayaan, teknologi, serta pelatihan manajerial. Ketika skala dan efisiensi usaha meningkat, formalisasi akan terjadi secara lebih alami dan berkelanjutan.

Indikator jam kerja turut memberikan gambaran kondisi permintaan tenaga kerja. Proporsi pekerja penuh —yang bekerja minimal 35 jam per minggu termasuk mereka yang sementara tidak bekerja— mencapai hampir 68 persen. Tingkat setengah pengangguran turun menjadi sekitar 7,81 persen. Perbaikan ini menunjukkan bahwa dunia usaha masih memanfaatkan tenaga kerja secara cukup intensif.

Dalam banyak perekonomian, penyesuaian jam kerja biasanya menjadi respons awal terhadap pelemahan permintaan sebelum terjadi pengurangan tenaga kerja. Fakta bahwa jam kerja relatif stabil bahkan membaik menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak sedang menguat.
Namun tantangan kualitas tidak berhenti di situ. Rata-rata upah buruh nasional pada November 2025 tercatat Rp3,33 juta per bulan dan relatif stabil dibanding Agustus 2025. Stabilitas ini mencerminkan keseimbangan pasar tenaga kerja, tetapi juga menandakan bahwa akselerasi produktivitas belum meluas.

Perbedaan upah antar lapangan usaha cukup lebar. Lapangan usaha informasi dan komunikasi mencatat rata-rata upah jauh di atas angka nasional, sementara beberapa sektor jasa lainnya berada jauh di bawahnya. Variasi ini pada dasarnya adalah cerminan dari perbedaan produktivitas dan struktur usaha.

Selama struktur tenaga kerja belum bergeser secara signifikan ke sektor bernilai tambah tinggi, rata-rata upah nasional akan bergerak secara gradual. Oleh karena itu, transformasi sektoral dan peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi faktor penentu dalam mendorong kenaikan pendapatan yang lebih luas.

Distribusi kesempatan kerja antar kelompok usia juga perlu diperhatikan. Tingkat pengangguran usia 15–24 tahun masih berada di atas 16 persen. Angka ini memang lazim lebih tinggi dibanding kelompok usia lainnya, karena fase transisi dari pendidikan ke dunia kerja selalu menjadi periode yang paling menantang.

Namun demikian, tingkat pengangguran muda yang relatif tinggi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja. Lulusan SMK dan SMA mencatat tingkat pengangguran lebih tinggi dibanding lulusan pendidikan dasar. Hal ini mengindikasikan bahwa penciptaan lapangan kerja untuk keterampilan menengah belum tumbuh secepat suplai tenaga kerjanya.

Penguatan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis industri, serta sistem informasi pasar kerja yang lebih terintegrasi menjadi penting untuk mempercepat proses penyerapan tenaga kerja muda. Tanpa perbaikan di sisi ini, bonus demografi tidak akan sepenuhnya termanfaatkan.
Kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan juga masih terlihat. Rata-rata upah perempuan di berbagai sektor masih berada di bawah laki-laki. Faktor penyebabnya beragam, termasuk jenis pekerjaan, sektor, serta pola partisipasi kerja. Peningkatan partisipasi perempuan di pasar kerja perlu diiringi dengan akses yang lebih luas terhadap pekerjaan produktif dan jenjang karier yang setara.

Selain itu, meningkatnya jumlah pekerja komuter menunjukkan bahwa peluang kerja masih terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi tertentu. Mobilitas tenaga kerja meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri dan jasa. Fenomena ini mencerminkan dinamika ekonomi yang aktif, tetapi juga menunjukkan pentingnya pemerataan pembangunan agar kesempatan kerja tidak terlalu terpusat.

Jika seluruh indikator tersebut dilihat secara menyeluruh, pasar kerja Indonesia pada November 2025 berada dalam kondisi yang cukup solid dari sisi kuantitas. Pengangguran rendah, partisipasi meningkat, dan jam kerja membaik. Tidak ada tanda tekanan signifikan.

Namun dari sisi kualitas, proses perbaikan masih berjalan bertahap. Struktur sektoral belum berubah secara drastis, informalitas masih dominan, dan kenaikan produktivitas belum meluas ke seluruh sektor.

Dalam jangka menengah, arah perbaikan menjadi jelas. Transformasi menuju sektor bernilai tambah lebih tinggi perlu dipercepat. Peningkatan keterampilan tenaga kerja harus lebih selaras dengan kebutuhan industri. Dukungan terhadap usaha kecil agar lebih produktif menjadi kunci dalam memperluas formalisasi yang berkelanjutan.

Stabilitas pasar kerja saat ini memberikan ruang untuk melakukan penguatan struktural tersebut. Tantangannya bukan lagi sekadar menjaga agar pengangguran tetap rendah, melainkan memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia semakin produktif, stabil, dan mampu mendorong peningkatan pendapatan secara lebih luas.

Pasar kerja yang sehat tidak hanya diukur dari rendahnya pengangguran, tetapi juga dari kemampuan sistem ekonomi menciptakan pekerjaan yang berkualitas dan berdaya saing.

Data November 2025 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Langkah berikutnya adalah mempercepat peningkatan kualitas agar stabilitas tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang lebih merata.

*) Pakar statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerhati Isu Sosial Ekonomi